Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tahun ini berencana akan mendirikan Mall Pelayanan Publik. Tak tanggung-tanggung Mall Pelayanan Publik ini nantinya akan menghabiskan dana APBD Muaro Jambi sekitar Rp 25 milyar.
Informasi yang didapat pembangunan Mall Pelayanan Publik yang menghabiskan anggaran Fantastis ini bakal ditolak oleh sejumlah anggota DPRD Muaro Jambi, salah satunya adalah Ketua Komisi I, Ulil Amri.
Saat dikonfirmasi, Ulil Amri membenarkan bakal menolak pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut.
Dikatakan Ulil Amri, alasan penolakan itu karna lokasi yang disepakati saat pembahasan tidak sesuai dengan lokasi yang bakal dibangun nantinya.
"Benar saat pembahasan dulu kami (DPRD) menyetujui itu, dan tempat yang kami setujui itu di Kawasan Citraraya City," ujar Ulil Amri Ketua Komisi I.
Lanjutnya, Pembangunan Mall Pelayanan Publik pada tahun 2023 ini dianggarkan sebesar Rp 2,2 milyar dan akan dibangun di lokasi gedung DPMPTSP Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti.
"Sewaktu Pembuatan lokasi disepakati di Citra Raya ternyata pindah ke Kantor DPMPTSP. Jadi menurut saya ini tidak efektif," sebutnya.
Dijelaskannya Untuk total anggaran nantinya yang dihabiskan untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut sebesar Rp 25 milyar. Dan tahun ini (APBD 2023) dianggarkan sebesar Rp 2,2 milyar dan akan dilanjutkan dengan anggaran tahun depan.
"Ini bukan multi years, tapi dibangun secara bertahap. Yang saya khawatirkan nanti malah ini jadi mangkrak. Ya kalau tahun depan diteruskan, kalau tidak, kan jadi mubazir," ungkapnya.
Ulil menyebutkan, saat ini Mall Pelayanan Publik tidak begitu dibutuhkan, pasalnnya sistem perizinan saat ini sudah bisa diakses melalui internet.
"Kalau dulu memang dibutuhkan Mall Pelayanan Publik ini, karna bisa mempercepat pelayanan dan berada dalam satu pintu saja. Nah kalau sekarangkan sudah beda lagi, jarak antara kantor satu dengan kantor lainnya sangat dekat dan berada dalam satu kawasan komplek perkantoran ini saja," katanya.
"Jadi saya tegaskan, saya Ketua Komisi I tetap akan menolak pembangunan Mall ini, mubazir. Lebih baik kita anggarkan untuk pembangunan yang lain saja yang lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Muaro Jambi," timpalnya lagi.(akd/akd)
Wali Kota Jambi Syarif Fasha Buka Kegiatan Hari Kartini ke145
Lanjut Jadi PJ Bupati Tebo, Aspan Targetkan Perbaikan Jalan dan Fasum
Cegah Penyebaran Narkoba dan HIV/AIDS, Pemkot Jambi Gelar Rakor Bersama Stakeholder