Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti menghadiri acara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 0515/Jambi Kolonel Inf Marsal Denny kepada Letkol ARM Eko Pristiono, SH., M.I.POL.
Kegiatan yang digelar di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi itu dihadiri oleh PJ Bupati Muaro Jambi, Forkompinda Muaro Jambi dan sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti ST pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat datang kepada Letkol ARM Eko Pristiono, SH., M.I. POL di Kabupaten Muaro Jambi dan selamat bertugas di tempat baru kepada Dandim yang lama INF Marsal Denny
“Terimakasih kami ucapkan kepada Dandim INF Marsal Denny atas pengabdiannya selama ini di Kabupaten Muaro Jambi sebagai Komandan Kodim 0415/Jambi, semoga senantiasa sukses dalam melaksanakan tugas di tempat yang baru, selamat datang pula kami ucapkan kepada Bapak Letkol ARM Eko Pristiono, SH., M.I. POL di Kabupaten Muaro Jambi Negeri Sailun Salimbai,” kata Yuli Setia Bakti.
Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya mengatakan jika dirinya mewakili pemerintah dan masyarakat Muaro Jambi berterima kasih banyak kepada Dandim yang selama menjabat sebagai Dandim 0415/Jambi telah berbuat banyak untuk Muaro Jambi.
“Terimakasih telah berbuat banyak kepada Kabupaten Muaro Jambi. Selamat bertugas ditempat yang baru dan selamat datang Dandim 0415/Jambi yang baru bapak Letkol ARM Eko Pristiono, SH., M.I. POL di Kabupaten Muaro Jambi dan selamat bertugas,” kata Bachyuni Deliansyah.
Dia berharap agar kedepannya Kolonel Inf Marsal Denny, bisa kembali betugas di Jambi dengan jabatan yang tentunya sebagai Danrem. “Mudah-mudahan kembali lagi ke Jambi sebagai Danrem Gapu. Aamiin,” ucapnya.
Edi Purwanto Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA
Pemprov Jambi Raih WTP, Ketua DPRD Minta Gubernur Tetap Evaluasi Kinerja Pejabat
Waka Pinto Ucapkan Selamat Bekerja Kepada PJ Bupati yang dilantik
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin