RADARJAMBI.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Jambi sebanyak 451.723 orang.
Dari jumlah tersebut diketahui 222.497 diantaranya adalah pemilih laki-laki dan 229.226 pemilih perempuan.
Jumlah DPT Kota Jambi ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Shang Ratu Hotel, Rabu, (21/6/2023) malam.
Jumlah DPT Pemilu Serentak 2024 itu tersebar di 1.903 TPS. Dari Sejumlah itu, 6.009 diantaranya adalah pemilih pemula.
Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 6.741, jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 91.068 dan jumlah pemilih potensial Non KTP - El 2.501
Sedangkan Jumlah Kecamatan di Kota Jambi sendiri berjumlah 11 Kecamatan, yang terdiri dari Jumlah Kelurahan sebanyak 68 Kelurahan.(*)
Prabowo Unggah Momen Makan Siang Bareng Jokowi di Istana Bogor
Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Bimtek Optimalisasi Content Media Sosial Berbasis Smartphone
Tok! MK Tolak Permohonan Uji Materi Aturan soal Sistem Pemilu
Ini Hasil Survei Popularitas dan Akseptabilitas Cakada dan Caleg DPR RI Versi Nakama di Sungaipenuh
Nakama Research & Consulting "Lembaga Survei Terakreditasi Asosiasi di Sumatera"
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin