Kontribusi Besar Masyarakat Adat Dunia

Selasa, 08 Agustus 2023 - 20:44:00


/

Radarjambi.co.id-Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia diperingati tiap tanggal 9 Agustus. Tanggal ini dipilih sebagai pengakuan atas pertemuan pertama Kelompok Kerja PBB untuk Penduduk Asli dari Sub-Komisi Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia yang diadakan di Jenewa pada tahun 1982.

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia pertama kali dirayakan secara resmi pada Agustus tahun 1995. Hal ini tercatat dalam resolusi 49/214 yang disahkan oleh Majelis Umum PBB pada 23 Desember 1994.

Peringatan ini dihormati oleh para pimpinan pemerintahan dan organisasi dunia yang berupaya membahas masalah sosial kelompok masyarakat adat di seluruh dunia. Setiap tahun tema perayaan berubah sesuai topik yang dipilih.

Tema untuk tahun 2023 adalah Indigenous youth as agents of change for self-determination. Tema yang berarti pemuda masyarakat adat sebagai agen perubahan untuk penentuan nasib sendiri ini menunjukkan kembali bahwa pemuda adat memiliki peran dalam pengambilan keputusan adat.

Hal ini tentu akan berpengaruh pada upaya dedikasi kebijakan adat dalam pelestarian alam, pelestarian hidup masyarakat adat, dan terciptanya hubungan antar generasi guna menjaga budaya, tradisi, dan kontribusi lingkungan mereka.

Masyarakat adat dibutuhkan agar kondisi dunia menjadi lebih baik. Masyarakat adat adalah pewaris, praktisi, dan pelestari budaya dan lingkungan alam. Anggota masyarakat adat mempertahankan karakteristik sosial, budaya, ekonomi dan politik yang berbeda dari masyarakat umum.

Budaya dan cara hidup masyarakat adat di atas tanah adat telah berhasil melindungi wilayah dan sumber daya alam selama bertahun-tahun.

Masyarakat adat merupakan 5% dari populasi manusia sedunia. Di berbagai belahan dunia, masyarakat adat berada di medan yang kurang menguntungkan saat berhadapan dengan proyek pembangunan perkotaan.

Beberapa pemerintah pusat dan kontraktor pembangun proyek sering kali tidak meminta izin pada masyarakat adat sebelum mengerjakan proyek pembangunannya. Pelanggaran hak-hak masyarakat adat dunia telah menjadi masalah yang berulang.

PBB dan UNESCO telah melakukan upaya untuk reformasi konstitusional/legislatif bagi masyarakat adat ini. Terutama dalam mendorong agar masyarakat adat dapat menentukan nasibnya sendiri.

Salah satu caranya adalah mendorong para pemuda yang tumbuh di dalam masyarakat adat menjadi agen perubahan. Para pemuda masyarakat adat ini didorong untuk mencari solusi atas beberapa masalah krisis paling mendesak yang dihadapi masyarakat adat.

Misal dalam bidang pendidikan, secara global 47% masyarakat adat yang sudah bekerja tidak menyenyam pendidikan. Dalam bidang ekonomi, lebih dari 86% masyarakat adat secara global bekerja di ekonomi informal. 15% masyarakat adat seluruh dunia hidup dalam kemiskinan dan kemiskinan ekstrim.

Dalam bidang kesehatan, masyarakat adat memiliki masa hidup yang pendek. Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran dan pengetahuan terhadap penyakit yang dapat dicegah seperti malaria.

Dalam bidang keanekaragaman hayati, masyarakat adat adalah pemilik 80% keanekaragaman hayati dunia. Fauna dan keanekaragaman hayati hidup dan tumbuh subur di tempat tinggal masyarakat adat ini.

Dalam bidang bahasa, masyarakat adat membangun identitasnya melalui bahasa. Keterlibatan berbagai fonetik, aturan tata bahasa, dan gaya formal/informal dapat memberi tahu banyak hal. Terutama tentang asal-usul sejarah masyarakat adat terbentuk, bahagaimana cara masyarakat adat bertahan hidup. Semua ini terekam dalam bahasa.

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Australian National University (ANU) pada tahun 2021 menunjukkan bahwa terdapat 7.000 bahasa yang diakui di dunia, 6.000 di antaranya adalah bahasa masyarakat adat. 3000 dari bahasa ini sedang terancam punah. 1.500 bahasa dalam kondisi kritis.

UNESCO telah meluncurkan Atlas Bahasa online yang komprehensif guna memantau keragaman bahasa di seluruh dunia melalui indikator multidimensi, melacak bahasa yang kritis, dan mempromosikan multibahasa.

Hilangnya bahasa berarti hilangnya local knowledge dan local wisdom yang dibutuhkan dalam keberlangsungan masyarakat adat. Dengan demikian, bahasa menjadi salah satu fokus pelestarian.

Para pemuda masyarakat adat didorong untuk memanfaatkan teknologi mutakhir dan mengembangkan keterampilan baru guna menawarkan solusi.

Para pemuda ini juga didorong untuk berkontribusi pada masa depan yang lebih damai dan berkelanjutan. Representasi dan partisipasi mereka dalam upaya global menuju mitigasi perubahan iklim, pembangunan perdamaian, dan kerja sama digital sangat penting untuk implementasi efektif hak-hak mereka nantinya sebagai masyarakat adat.

Kebebasan untuk mempraktikkan kebudayaan dan hak atas tanah adat tidak boleh diambil oleh siapa pun. Kebebasan untuk mempraktekkan kebiasaan, tradisi, dan gaya hidup masyarakat adat secara umum merupakan aspek penting dari menjalani kehidupan yang berharga.

Sebagai penutup kiranya benar apa yang disampaikan oleh Perry Bellegarde, seorang advokat dan politisi First Nations Kanada yang menjabat sebagai National Chief of the Assembly of First Nations pernah menyatakan bahwa masyarakat adat telah memberikan kontribusi besar bagi negara ini.

Yang terbesar adalah berbagi tanah dan sumber daya. Orang lain perlu melihat dan memahami itu. Masyarakat adat harus dipandang sebagai masyarakat pendiri tanah ini. (*)

 

 

Penulis Wachid E. Purwanto
Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, UAD