Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) NK, yang bertugas di disalah satu Puskesmas di Kabupaten Muarojambi diduga selingkuh dengan oknum kades SL di Kabupaten Tebo.
Hal ini diketahui setelah isti dari oknum Kades SL, R (48) melapor ke inspektorat serta dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi, dengan didampingi penasehat hukumnya Essy
SH.MH dan rekan.
''Ya tadi sudah melapor ke inspektorat, BKD dan dinas Kesehatan Muarojambi,'' ujar Advokat Essy SH MH penasehat hukum R (11/08).
Berdasarkan cerita R lanjut.yang didampingi penasehat hukum . diketahui suaminya SL bukan hanya selingkuh tetapi sudah melangsungkan pernikahan.
''Mereka (NK dan SL red) sudah menikah. Ini diketahui dari rekaman vidio hp milik suaminya. Ketika diperiksa, istri ketemu vidio ijal kabul dan langsung dikirimnya ke hp dia, '' sebutnya.
NK dilaporkan ke inspektorat karena telah melakukan pernikahan tanpa izin.
''Seorang ASN wanita tidak boleh menjadi istri kedua dan itu ada aturannya. Makanya kami melapor juga ke inspektorat,'' tutur Ros Meri Panggabean sh, penasehat hukum R lainnya. Rosmeri menambahkan, klien meminta pihak terkait serta dinas tempat NK bekerja diberi tindakan tegas.
''Kami minta NK ditindak tegas, tadi ketika kami melapor ke dinas kesehatan kadis mengatakan akan memproses laporan kami,'' ujar Ros Meri.
''Jika laporan kami tidak ditindak lanjut kami akan melaporkan hal ini ke kementerian,'' timpal Essy.
Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Afifudin ketika dikonfirmasi mengakui jika dirinya sudah menerima laporan dari R.
''Ya tadi kami sudah menerima laporan, dan laporannya akan kita tindak lanjut,'' sebutnya.
Afifudin menjelaskan, langkah pertama yang diambil dinas kesehatan yaitu dengan memanggil NK selaku terlapor.
''Sesegera mungkin kita panggil, dan menanyakan apakah benar yang dilaporkan ini. Dan jika bisa kita lakukan mediasi karena itu;lah yang bisa dilakukan dinas,'' tukas Afifudin. (akd)