RADARJAMBI.CO.ID- Ternyata banyak warga Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo yang tinggal diperbatasan Provinsi Jambi dan Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) lebih memilih memiliki dokumen kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Dharmasraya.
Hal tersebut diakui oleh Redi Bustami, Sekretaris Desa Tanjung Pucuk Jambi, Kecamatan VII Koto ketika dikonfirmasi Senin (14/8) melalui telepon selulernya.
"Yang paling banyak itu akta kelahiran bang, karna rata-rata warga Desa kami dan desa tetangga, Desa Teluk Lancang, kalo mau melahirkan lebih dekat dirujuk ke Dharmasraya, karena lebih dekat dan banyak klinik bersalin disana,"terang Redi.
Redi menjelaskan karna lahir di Dharmasraya tentu saja anak tersebut memiliki akte kelahiran yang dikeluarkan disana.
"Selain itu juga banyak warga yang akhirnya terpaksa ikut pindah dokumen kependudukan ke sana (Dharmasraya -red), karna anaknya masuk sekolah dan mengurus dokumen kependudukan di Tebo menurut warga selain jauh juga lebih sulit, makanya mereka lebih memilih mengikuti akte anaknya,"lanjut Redi lagi.
Tidak hanya itu saja, hal lain membuat warga kedua desa tersebut pindah dokumen kependudukan karena alasan kredit kendaraan ataupun haji dan umroh
"Karna memang untuk kredit kendaraan lebih dipermudah kalo KTP sana dan begitu juga daftar haji dan umroh, kuota Sumbar lebih besar dari Jambi,itu yang menjadi alasan warga,"kata Redi lagi.
Ketika ditanyakan kepadanya apakah dirinya mengetahui berapa jumlah warga desanya yang lebih memilih berdokumen kependudukan Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Redi mengaku belum memiliki data pastinya.
"Kalau 50 orang lebih lah bang, nanti kami dari desa akan coba untuk mendatanya lagi untuk dapat angka pastinya,"tutup Redi.(Yan)
Penulis: Rian JuskalTurut Merasakan Duka Mendalam, Festival Gong Sitimang Tidak Diselesaikan Hingga Akhir
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Pejabat Polda Jambi dan Dua Kapolres
Pemkot Jambi Pastikan Bantuan Sosial Miskin Ekstrem Tepat Sasaran
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada