Radarjambi.co.id-Indonesia hingga kini belum bisa merdeka dari permasalahan sampah. Banyaknya penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai wilayah menjadi permasalahan yang serius.
Pasca penutupan TPA tentu menimbulkan permasalahan baru. Beberapa warga masyarakat kini justru membuang sampah di sembarang tempat.
Sampah-sampah mulai berserekan di pinggir jalan bahkan ada yang membuangnya ke sungai. Beberapa ada yang membakarnya, tentu bukan sebuah solusi karena dapat mengakibatkan polusi udara dan berdampak bagi kesehatan.
Jika ada peribahasa mengatakan “sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit” sayangnya hal tersebut terjadi pada penumpukan sampah.
Yah benar saja kini di beberapa TPA sudah menjadi bukit sampah. Hal tersebut tentunya perlu penanganan khusus tersistem dan berkelanjutan.
Penumpukan sampah selama ini dikarenakan sistem pengolahan sampah yang berakhir begitu saja di TPA tanpa ada upaya untuk mengolahnya sehingga berakibat fatal. Jika tidak ada sistem pengolahan dari hulu ke hilir tentu permasalahan sampah tidak akan pernah dapat teratasi.
Wilayah Yogyakarta sendiri kini menitikberatkan desa sebagai garda terdepan dalam pengolahan sampah. Harapannya sampah akan terselesaikan di masing-masing desa.
Kini desa di wilayah Yogyakarta mulai berbenah terhadap sistem pengolahan sampah dari hulu ke hilir. Setiap desa memiliki cara tersendiri untuk meminimalisasi sampah. Beberapa desa yang sudah memiliki sitem pengolahan sampah yang baik yaitu Desa Caturharjo dan Desa Panggungharjo.
Desa Caturharjo sistem pengelolaan sampah berbasis Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKAL) selain program pilah sampah dan sedekah sampah, juga memiliki lab terpadu pengolahan sampah yang berfungsi untuk edukasi pengolahan sampah di tingkat rumah tangga.
Masyarakat diajarkan untuk melakukan pembuatan pupuk, budidaya maggot, dan kerajinan. Selain itu, BUMKAL catur harjo memiliki alat pembakar sampah ramah lingkungan.
Alat tersebut bernama waste terminator, fungsi alat mampu mengelola residu sampah menjadi liquid smoke. Liquid smoke merupakan produk kondensasi atau pengembunan dari asap kayu yang dibakar dengan suhu tinggi.
Embun ini bisa juga dihasilkan dari tempurung kelapa, kelapa sawit, kulit kenari dan sekam padi. Liquid smoke dapat digunakan untuk bahan baku disinfektan dan pengusir hama.
Tidak jauh berbeda Desa Panggungharjo melakukan strategi pengolahan sampah berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang dikelola oleh unit KUPAS. Dalam pengelolaanya sudah berbasis IT.
Pelanggan kupas dapat bertransaksi melalui aplikasi. Di Desa Panggungharjo warga diajarkan membuat kompos dengan menggunakan losida kaktus. Losida kaktus merupakan losida biopori atau disebut biolos (biopori losida) yang berbentuk pipa panjang yang ditanam dalam tanah dan memiliki cabang.
Sampah organik dapat dimasukkan melalui mulut pipa. Air resapan langsung terserap oleh tanah dan gas dari sampah keluar melalui cabang pipa yang mengarah luar.
Setelah satu atau dua bulan sampah tersebut dapat dipanen dengan menarik tutup mulut pipa dan dapat digunakan sebagai pupuk tanaman.
Sistem pengolahan sampah yang terpusat di desa diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan sampah di masyarakat. Hal tersebut tentunya perlu dukungan dari semua pihak khususnya warga masyarakat.
Warga perlu bijak dalam menyikapai permasalahan sampah sehingga tidak merugikan orang lain.Membakar sampah, membuang di pingggir jalan dan sungai tentu bukan perilaku terpuji.
Mari kita bersama-sama bergotong royong untuk merdeka dari sampah. Berbagai cara yang telah diupayakan tidak akan berhasil ketika masyarakat tidak memiliki kesadaran yang tinggi dalam menyelamatkan lingkungan.
Untuk itulah, masyarakat hendaknya perlu membuka hati, memperluas pengetahuan, dan melakukan aksi karena kebersihan lingkungan berawal dari diri sendiri.(*)
Penulis : Iis Suwartini, M.Pd. dosen PBSI Universitas Ahmad Dahlan mahasiswa S3 UNS.
Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di Era 4.0
Sastra Cyber Sebagai Eksistensi Plagiarisme? Upaya apa yang dapat kita lakukan?
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada