Berlangsung Seru, Aang Purnama Pimpin Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Sarolangun

Selasa, 22 Agustus 2023 - 21:17:14


Penyampaian pandangan umum 8 fraksi
Penyampaian pandangan umum 8 fraksi /

RADARJAMBI.CO.ID-SAROLANGUN - Jalannya rapat paripurna DPRD Sarolangun pada Selasa (22/08), sore yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda pajak dan retribusi daerah tahun 2023 dan RKUA PPAS Kabupaten Sarolangun 2024 berjalan cukup seru.

Kedelapan fraksi yang ada di DPRD Sarolangun melalui masing-masing juru bicara dengan penuh semangat dalam menyampaikan saran, masukan dan pertanyaan kepada pihak eksekutif, yakni TAPD dan OPD.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Aang Purnama, didampingi Ketua DPRD Tontawi Jauhari, Wakil Ketua II Syahrial Gunawan dihadiri 22 orang anggota DPRD.

Hadir langsung Penjabat Bupati, Bachril Bakri bersama Sekda Engang Abdul Naser, sejumlah kepada OPD, Kabag dan Kabid yang ada di jajaran OPD.

Pimpinan paripurna, Aang Purnama dari politisi partai Demokrat memberikan waktu dan kesempatan kepada 8 fraksi untuk mengirimkan nama juru bicara, seterusnya juru bicara fraksi di panggil pimpinan rapat paripurna secara satu persatu untuk menyampaikan pandangan umum fraksi di mimbar yang berada di bagian depan ruang paripurna DPRD.

"Penyampaian pandangan umum oleh juru bicara fraksi dilakukan satu kesatuan sesuai dengan agenda paripurna, namun teknis penyampaian dilakukan secara terpisah,"ujar Aang Purnama.

Adapun nama-nama juru bicara 8 fraksi dalam penyampaian pandangan umum, diantaranya juru bicara Golkar Yusuf Helmi, juru bicara Demokrat Ronal Pasaribu, juru bicara fraksi PDI Perjuangan AH Marzuki, juru bicara fraksi PPP Muhammad Zabidi, juru bicara fraksi PKS Fadlan Kholik, juru bicara fraksi PKB Muslimin, juru bicara fraksi PAN Hermi dan juru bicara fraksi Gerindra Abdul Basyid

Juru bicara Golkar Yusuf Helmi menyampaikan, bahwa Ranperda pajak dan retribusi telah dilakukan pembahasan bersama secara mendalam antara Pansus DPRD dengan OPD sejak 8 Agustus hingga 22 Agustus 2023.

Menurutnya, Perda sebagai sebuah instrumen kebijakan publik tetinggi di daerah, guna mengatasi berbagai persoalan masyarakat dan mengatur kita dalam pemerintahan berbangsa dan bernegara, tentunya harus di rumuskan dengan baik dengan melibatkan stake holder, serta mempedomani tata cara dan prosedur rumusan dan pengajuan Ranperda sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

"Kami fraksi Golkar minta penjelasan apakah dalam penyusanan Ranperda sudah mempedomani berbagai peraturan yang berlaku tentang penyusnan produk hukum, selain itu minta penjelasan tindak lanjut rencana terminal penyangga tempat pemungutan truk batu bara di bukit peranginan, apakah bisa menambahkan PAD,"tegasnya.

Berkaitan dengan RKUA dan PPAS, Yusuf Helmi memberikan apresiasi kepada Penjabat Bupati Sarolangun dan TAPD telah menyusun RKUA dan PPAS, karena mempedomani pada aturan yang berlaku dan mengakomadir aspirasi masyarakat melalui Musrenbang.

"Kami pertanyakan, apakah rencana penerimaan daerah sebesar Rp 1,225 Triliun sudah ada dasar hukum dalam mendapatkan sumber penerimaan daerah, dan apakah sudah ada dalam PMK. Kemudian, apakah semua kegiatan yang ada dalam RKUA PPAS 2024 sudah mempedomani RPD Sarolangun tahun 2023-2026,"tegasnya.

Sementara itu, juru Bicara fraksi Demokrat Ronal Pasaribu minta penjelasan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah dalam pembangunan daerah.

"Fraksi demokrat minta penjelasan, apa sebetulnya kendala dalam mengoptimalisasikan pajak dan retribusi daerah,"ucapnya.

Selain itu, Romal Pasaribu mempertanyakan, langkah yang dilakukan untuk mencapai target penerimaan daerah.

"Fraksi Demokrat berharap TAPD dan OPD serius dalam menyatukan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, baik Reses DPRD ataupun Musrenbang,"sebutnya.

Terpisah, juru bicara PDIP AH Marzuki mendorong eksekutif untuk mengaktifkan Perda secara optimal. Kemudian, berkaitan dengan penyesuaian berbagai nomenklatur berubah, yakni nomenklatur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Pendirian Gedung (PPG), maka diharapkan PPG bukan sebagai fungsi kelayakan dan ketertiban pendirian gedung, tapi meningkatkan PAD secara signifikan.

"Fraksi PDI Perjuangan minta peningkatakan retribusi di Bukit Peranginan ditingkatkan,"cetusnya.

AH Marzuki mnta penjelasan kepada eksekutif, apakah semua program yang terangkum dalam RKUA dan PPAS sudah mempedomani RPD 2023-2026.

"Fraksi PDI Perjuangan menyarankan kepada eksekutif untuk mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur di daerah, terutama di prioritaskan pada daerah yang membutuhkan,"tandasnya.

Perlu diketahui, mengacu pada penyampaian nota pengantar RKUA PPAS oleh Penjabat Bupati, Bachril Bakri beberapa waktu yang lalu, pendapatan daerah Sarolangun pada 2024 diperkirakan sebesar Rp 1,225 Triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp 72,052 Milyar, pendapatan transfer sebesar Rp 1.136 Triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 17,188 Milyar.

Rencana belanja daerah sebesar Rp 1,290 Triliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 881 Milyar lebih, belanja modal sebesar Rp Rp 184,7 Milyar lebih, belanja tak terduga sebesar 5 Milyar dan belanja transfer sebesar 219 Milyar lebih.

Rencana pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 69,962 Milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 Milyar.


PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S