Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Pompa air PDAM tirta Muarojambi yang baru dibeli Dinas PUPR Muarojambi ternyata tidak sesuai dengan kapasitas atau pengajuan awal PDAM Muarojambi.
Informasi yang diterima menyebutkan jika, mesin yang dipesan PDAM muarojambi berkapasitas 100 liter/detik dan dibagi menjadi dua mesin masing-masing 50 liter/detik dan dianggarkan pada APBD perubahan tahun 2022 lalu, dengan anggaran kisaran Rp. 400 juta.
Namun kenyataannya mesin yang dipesan melalui PUPR tersebut berkapasitas 100 liter/detik dengan satu mesin.
Tujuan utama penyebab kenapa harus menggunakan mesin pompa berkapasitas 50 liter/detik, agar pendistribusian air PDAM terutama di wilayah Mendalo bisa 24 jam penuh, karena mesin bergerak bergantian.
Karena kelebihan kapasitas mesin pompa tersebut tidak bisa langsung digunakan dan harus tersimpan beberapa waktu di kantor unit PDAM Mendalo.
Tempat atau tongkang yang biasa digunakan hanya mampu menahan beban mesin pompa berkapasitas 50 liter/detik. Dan jika dipaksakan untuk dioperasi dengan kapasitas 100 liter/detik tersebut berkemungkinan ponton tidak akan mampu menahan beban mesin.
Kabid Cipta Karya PUPR Muarojambi Tamzil ketika dikonfirmasi (30/08) hanya menjawab singkat wa yang dilayangkan. ''Kapasitas sudah sudah sesuai dengan pesanan dan spek yang ado,'' ujar Tamsil.
Elis Pirsada direktur PDAM Muarojambi ketika dikonfirmasi mengakui jika PDAM Muarojambi mempunyai mesin pompa baru dengan kapasitas 100 liter/detik. Namun Elis, mengaku jika pada awalnya PDAM Muarojambi mengajukan mesin dengan kapasitas 50 liter/detik dengan dua mesin.
"Awalnya memang mengajukan dua mesin dengan kapasitas 50 50. Tapi karena ada penyesuaian jadi yang dibeli kapasitas 100 liter/detik." kata Elis. Karena kapasitas mesin yang besar dari yang lama maka tempat mesin berupa tongkang harus dirombak. "Kami buat tongkang baru dengan berdayakan peralatan yang ada," sebutnya.(akd)
Ini Nama-nama Pengurus SMSI Muarojambi yang Dilantik Hari Ini
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Stemmotivering APBD P tahun 2023
Waket I DPRD Muarojambi Junaidi Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Desa Kasang Lopak Alai
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre