Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi merekomendasikan kepada Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi agar menghentikan pemberian subsidi kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum tirta Muaro Jambi.
Rekomendasi itu disampaikan dewan Fraksi PDI Perjuangan pada saat rapat paripurna tentang Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023.
Usman Halik selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemkab Muaro Jambi agar melaksanakan audit secara menyeluruh atas keuangan di perusahaan milik daerah itu.
"Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan agar pemkab Muaro Jambi menghentikan pemberian subsidi terhadap Perumda air minum tirta Muaro Jambi," kata Usman Halik, Kamis (21/9/23) sore.
Usman mengatakan, bahwa Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten mendorong agar dilakukannya penataan terhadap Perumda Air Minum tirta Muaro Jambi.
Ia menyampaikan, penataan terhadap Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi dirasa perlu dilakukan melalui tindakan Revitalisasi, Restrukturisasi dan rasionalisasi terhadap jumlah pegawai yang disesusaikan dengan kemampuan anggaran keuangan Perumda.
"Tanpa adanya tindakan Revitalisasi, Restrukturisasi dan Rasionalisasi pegawai Perumda, maka kami dari fraksi PDI Perjuangan akan tetap menolak pemberian subsidi bagi Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi," sampainya.(akd)
Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Pembukaan MTQ ke 12 tingkat Desa Sungai Gelam
Komisi lll DPRD Kota Jambi Tinjau Lokasi Sering Terjasi Banjir
Ketua DPRD Yuli Apresiasi Kinerja Disdukcapil Muaro Jambi Dalam Program Jebol
Ketua DPRD Yuli Setia Bhakti dan Anggota Robinson Sirait Dampingi Pj Bupati Serahkan Sembako
DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
DPRD Jambi Soroti Proyek Selesai Dikerjakan, Tapi Belum Dibahas
Gempa di Maroko, Pinto Doakan Keselamatan Delegasi Geopark Merangin
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre