Eks Bacaleg PDIP di Jambi Ternyata Terlibat Penipuan Jual-Beli CPO

Senin, 25 September 2023 - 14:30:53


Roy Canda Saragih, eks bacaleg DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari PDIP atas dugaan penggelapan dan penipuan.
Roy Canda Saragih, eks bacaleg DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari PDIP atas dugaan penggelapan dan penipuan. /

RADARJAMBI.CO.ID-Polisi mengamankan Roy Canda Saragih, eks bacaleg DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari PDIP atas dugaan penggelapan dan penipuan. 

Roy diamankan atas penipuan jual beli minyak CPO.

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya penangkapan pelaku. Pelaku ditahan sejak Rabu (20/9/2023).

"Iya benar kami ada mengamankan atas nama yang bersangkutan. Tapi kalau soal status (bacaleg) kami tidak tahu," kata Andri, Sabtu (23/9/2023).

Andri menjelaskan penipuan itu terjadi pada tahun 2022 lalu. Saat itu, korban yang diketahui berasal dari Pekanbaru, Riau melapor ke Polda Jambi atas dugaan penggelapan dan penipuan.

"Terkait jual beli CPO. Korbannya warga dari Pekanbaru melaporkan ke Ditkrimum Polda Jambi pada bulan Desember 2022," terangnya.

Andri menjelaskan bahwa dalam transaksi antara mereka, korban memberikan uang Rp 1 miliar untuk pembelian CPO. Namun seiring berjalannya waktu, jumlah CPO yang dikirim itu tidak sesuai.

"Jadi korban ini membayarkan uang Rp 1 miliar untuk 4 tangki CPO, namun yang dikirimkan hanya 2," jelasnya.

Korban merasa ditipu dan tidak terima dengan transaksi tersebut. Akhirnya korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Untuk diketahui, Roy Canda Saragih sebelumnya merupakan Bacaleg DPRD Muaro Jambi untuk Dapil Sungai Gelam. Karena terjerat hukum, PDIP Jambi diketahui sudah mencoret pelaku dari daftar calon legislatif.(*)