Radarjambi.co.id-TEBO-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo kembali memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari beberapa perusahaan yang berada dipusaran dugaan kasus Korupsi jalan Padang Lamo Tahun Anggaran (TA) 2020.
Informasi yang berhasil dirangkum, ternyata Kejari Tebo sudah memeriksa sekitar 9 perusahaan terkait kasus dugaan korupsi Peningkatan Jalan Padang Lamo yang menggunakan APBD Provinsi Jambi mulai Tahun Anggaran (TA) 2018 sampai 2020.
Jumlah tersebut bertambah setelah Kejari Tebo memanggil dan memeriksa LY Staf Tata Usaha (TU) PT. Bungo Pantai Bersaudara, sebelumnya ada 8 perusahaan, diperiksanya LY, memasukkan PT Bungo Pantai Bersaudara berada diurutan ke-9 yang berada dilingkarkan kasus peningkatan jalan Padang Lamo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Dinar Kripsiaji melalui Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adiaksa Soeseno ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya Selasa (29/8) telah memeriksa 2 orang saksi dari pihak swasta.
"Kemarin yang 2 orang diperiksa semuanya dari swasta,"jelas Febrow Adiaksa Soeseno.
Kemudian, pemeriksaan untuk berkas tersangka Musyatianov dan Tetap Sinulingga pada peningkatan jalan Simpang Logpon-Padang Lamo-Tanjung tahun anggaran 2019 juga terus dilakukan. (yan/akd)
berikut perusahaan yang berada dilingkarkan kasus Jalan Pandang Lamo :
1. PT Family Group (FG)
2. PT Nai Adipati Anom (NAA)
3. PT Sarana Menara Ventura (SMV)
4. PT Global Teknik Multidesain (GTM)
6. PT Merangin Karya Sejati (MKS)
7. CV Citra Agung (CA)
8. PT Ravino Citra Mandiri (RCM)
9. PT Bungo Pantai Bersaudara (BPB)h
Kapolres Tebo Sebut Bakal Tindak Tegas Anggota Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kapolres Tebo Pimpin Upacara Penurunan HUT RI Ke - 78 Tahun 2023
Lagi, Kejari Tebo Periksa 4 Orang Terkait Kasus Jalan Padang Lamo TA 2020
MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo, dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
3 Truk Tronton Muatan 60 Ton Ditilang Satlantas Polres Tebo.
Kaesang Hadir di Jambi Ajak Masyarakat Kota Jambi Coblos No Urut 1 Maulana-Diza