DPRD Jambi Sahkan APBD Perubahan Sebesar Rp.5,3 Triliun

Kamis, 28 September 2023 - 11:34:03


DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Provinsi Jambi 2023
DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Provinsi Jambi 2023 / Humas DPRD Provinsi Jambi

RADARJAMBI.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengesahkan Paraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD ) Perubahan Provinsi Jambi Tahun 2023.

Pengesahan dilakukan lewat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto,didampingi Wakil Ketua Faizal Riza, Wakil Ketua Pinto Jayanegara dan Wakil Ketua Burhanuddin Mahir serta dihadiri Gubernur Jambi Al Haris di Gedung Paripurna DPRD Jambi pada Rabu (27/9/2023).

"Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah, maka Raperda tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai perundangan yang berlaku," ujar Edi Purwanto.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi yang dibacakan Anggota Fraksi Golkar, Ivan Wirata disebutkan besaran APBD Perubahan Jambi tahun anggaran 2023 yang disetujui adalah Rp 5,3 triliun.

Jubir Banggar Ivan Wirata

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengingatkan kapada pemerintah Provinsi Jambi untuk menggunakan anggaran dengan baik sehingga tidak ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa dan dampaknya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Jambi dikurangi.

Sebab itu Edi minta OPD untuk segera menjalankan program pembangunan hingga Desember mendatang. Utamanya program-program yang menyentuh langsung masyarakat yang dijalankan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

"Tentu harapan kami dengan sisa waktu yang mepet ini, bagaimana pemerintah bisa melaksanakan semua kegiatan-kegiatan terutama yang belanja langsung untuk rakyat, jangan sampai nanti Silpa lagi, hal-hal yang sifatnya betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat," kata Edi.

Adapun alokasi Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp5.302.907.752.024. Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp5.501.683.606.784.

"Total anggaran yang sudah kita ketok tersebut itulah yang beberapa hari ini kita bahas supaya bisa menjawab indikator kinerja utama Jambi Mantap 2024," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya disampaikan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja konstruktif, yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Syukur alhamdulillah pada hari ini telah disepakati dan diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Gubernur Al Haris.(*)


Editor: Endang