RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR - Harta kekayaan H. Hairan, SH meningkat setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Melansir pada laman website elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), orang nomor dua di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan ini telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik Tahun 2022 pada 31 Desember 2022 yang lalu, dengan total harta kekayaan sebesar Rp. 2.774.581.034,-
Harta kekayaan Hairan itu meningkat drastis atau bertambah sebanyak Rp. 2.116.297.300,- dibanding Tahun 2020 yang lalu saat Ia mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Saat mendaftar sebagai Calon Wakil Bupati, Ia melaporkan harta kekayaannya dengan total sebesar Rp. 658.283.734,- (LHKPN Periodik 2020).
Dan setelah dua tahun menjabat sebagai Wakil Bupati, harta kekayaannya yang dilaporkan kini sudah mencapai Rp. 2.774.581.034,- (LHKPN Periodik 2022) dengan hutang sebesar Rp. 47.970.000,-
Di LHKPN Periodik 2022, Ia melaporkan Harta berupa Tanah dan Bangunan di beberapa lokasi yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan total senilai Rp. 1.665.000.000,- yang diantaranya terdiri dari:
1. Tanah Seluas 20000 m2 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hasil Sendiri Rp. 155.000.000
2. Tanah Seluas 20000 m2 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hasil Sendiri Rp. 155.000.000
3. Tanah Seluas 14580 m2 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000
4. Tanah Seluas 18850 m2 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000
5. Tanah Seluas 19170 m2 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Warisan Rp. 200.000.000
6. Tanah Seluas 737 m2 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hasil Sendiri Rp. 255.000.000
7. Tanah Seluas 13830 m2 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Warisan Rp. 150.000.000
8. Tanah Seluas 19500 m2 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Warisan Rp. 200.000.000
9. Tanah Seluas 20000 m2 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000.
Selain itu, ia juga cuma melaporkan satu-satunya mobil yang dimiliki dengan pembelian uang pribadi atau hasil sendiri yaitu Mobil Mitsubishi STRADA CR2.8AMDCGLX Tahun 2011, dengan nilai Rp. 70.000.000 dan satu unit Sepeda Motor Honda Tahun 2019, dengan nilai Rp. 17.000.000.
Selanjutnya di LHKPN Periodik 2022 itu, ia juga melaporkan harta berupa Kas dan Setara Kas senilai Rp. 1.051.551.034,-
Berikut tata cara memantau LHKPN Pejabat Negara melalui website elhkpn.kpk.go.id (*/ken)
Selain Menjadi Guru, Anggota Satgas TMMD Juga Tanamkan Kedisiplinan Pada Murid SD
Festival Pelayanan Publik Bertabur Doorprize Menarik Untuk Pengunjung
Dansatgas TMMD Tinjau Lansung Pekerjaan Bedah Rumah, Warga: Termakasih Banyak TNI
Wabup Tanjabbar Diperiksa Ditreskrimsus Polda Jambi, Diduga Terkait Penggelapan Aset Rumdis
Bupati Tanjabbar Buka Festival Pelayanan Publik dan Talkshow
Festival Layanan Publik dan Talk Show, BPN Tanjabbar Hadirkan Tujuh Layanan Prioritas
BPBD Tanjabbar Gandeng Perusahaan Sosialisasi Penanggulangan Bencana Karhutla
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin