OJK Dorong Penguatan Fungsi Audit Internal Pada Sektor Jasa Keuangan di Era Digitalisasi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:32:18


/
RADARJAMBI.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan governance, risk managementdan compliance(GRC) secara terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan (SJK) sebagai upaya mewujudkanstabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. (12/10)
 

Upaya OJK tersebut antara lain diwujudkan dengan menggelarkegiatan Forum Penguatan Audit Internal Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun,serta SektorLembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnyadengan tema “Penguatan Fungsi Audit Internal di Era Digitalisasi” di Jakarta, Kamis.

“Berbagai langkah yang OJKlakukan tidak akan efektif tanpa dorongan seluruh stakeholderterkait, termasuk Bapak dan Ibu yang berada di fungsi Auditor Internal perusahaan. Sesama profesiinternal audit tidak perlu bersaing, namun justru perlu berkolaborasi, dan bahu-membahu untuk menciptakan sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimenadalam sambutannya.

Sophia mengharapkanSDM AuditInternalbekerja dengan profesional dan berintegritas, serta mampu menjadi katalisator terhadap pengembangan dan implementasi GRC di perusahaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam sambutannya menekankan peran dari fungsi audit internal sebagai pihak yangindependen dalam mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaanrisiko, pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan.

“Kami berharap agar upaya penguatan dan pengembangan sektor jasa keuangan tidak lepas dari penguatan fungsi audit internal dalam mendukungimplementasi governansi yang baik. Pada era digitalisasi ini, fungsi auditinternal juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologiinformasi seperti data analytics, dan artificial intelligence, untuk mendorongpenguatan mekanisme check and balances di internal lembaga jasa keuangan,” kata Ogi.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJKAgusmanmenyampaikan dalam penerapan governansi, profesi Internal Auditor akan menghadapi beberapa tantangan, seperti indikasi window dressinglaporan keuangan, implementasi sustainability aspects, hingga digitalisasi yang tengah berkembang sangat pesat.

“Perkembangan teknologi telah membuka banyak peluang inovasi dalam bisnis, namun disamping itu juga dapat menjadi tantangan tersendiri. Dengan berbagai tantangan yangada, maka fungsi Auditor Internal dituntut untuk terus berkembang agar dapat tetap relevan dan memberikan nilai tambah bagi organisasi,” kata Agusman.

Kegiataninimenghadirkannarasumber dariinternalmaupuneksternalOJK,antara lain Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LembagaKeuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan LainnyaOJK Bambang W. Budiawan, Kepala Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Totok Dwi Diantoro, Presidentof The Institute Internal Auditors Indonesia (IIA)Angela Simatupang, Sekretaris Jenderal Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG)Sidharta Utama, Ketua Umum Ikatan Auditor Internal Bank (IAIB)Antonius Gunardi,KetuaKomiteEtikaProfesiInstitutAkuntan PublikIndonesia(IAPI)Djohan Pinnarwan, Head of Internal Audit PT. Asuransi Allianz Life IndonesiaCarolina Iskandar, dan Direktur Kepatuhan PT BCA FinanceLim Handoyo.

Kegiatan diadakan secara hybridyang dihadiri lebih dari 1.000orang peserta yang berasal dari perwakilanPimpinan LJKdan fungsi audit internal di sektor Perasuransian, Penjaminan,danDana Pensiun, serta Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, sertaperwakilan Pimpinan Lembaga/Asosiasi Profesi di bidang governansi.

OJK berharap melalui forum ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan Pelaku Usaha Sektor Keuangan dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dalam rangka memperkuat fungsi audit internaldalam mendukung penguatan governansi dan penegakan integritas SJK yang berkelanjutan. (*)