RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Dua politisi di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Demokrat Kabupaten Sarolangun, yakni Akmal dan Sadam Hidayat resmi menduduki kursi empuk DPRD Sarolangun sisa masa jabatan 2019-2024.
Akmal dan Sadam Hidayat dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari dalam sidang paripurna DPRD yang mengagendakan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji, peresmian, pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sarolangun, Selasa (17/10), sore.
Kursi empuk yang diraih Akmal dan Sadam Hidayat merupakan PAW dari H Muhammad Syaihu dan Azrin Amer. Pasalnya, H Muhammad Syaihu dan Azrin Amer hijrah ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) atau masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) PKN pada Pemilu Pemilihan Legislatif tahun 2024-2029.
Hadir dalam rapat paripurna DPRD Sarolangun, yakni Wakil Ketua I DPRD yang juga Ketua DPC Demokrat Sarolangun, Aang Purnama, Plh Sekda Dedy Hendry dan Sekretaris DPRD, Efrianto
Selain itu hadir sejumlah anggota DPRD, yakni H Pahrul Rozi, Fadlan Kholik, Hermi, Yusuf Helmi, H Jefri Sonnefel, H Zulkifli Sudin, Abdul Basyid, Ade Saputra, Muslimin, Ali Muntoha, Ronal Pasaribu, H Suherman, Hilda Nadeak, Siti Aisyah dan para Kepala OPD.
Sekretaris DPRD Efrianto membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi yang ditetapkan pada 02 Oktober 2023 tentang pemberhentian, pengangkatan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Sarolangun masa jabatan 2019-2024 ditetapkan di Jambi.
Sambutan Wakil Ketua I DPRD Aang Purnama menjelaskan 12 point tentang kewajiban DPRD sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
"DPRD bagian dari pemerintah daerah dan mitra dari pemerintah daerah, anggota DPRD membentuk Perda yang dibahas bersama bupati untuk mendapatkan persetujuan bersama, menetapkan APBD bersama bupati. DPRD juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"jelasnya.
Terpisah, plh Sekda Dedy Hendry menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Akmal dan Sadam Hidayat telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sarolangun sisa masa jabatan 2019-2024.
Selain itu, Plh Sekda menyampaikan ucapan terima kasih yang tak tehingga kepada H Muhammad Syaihu dan Azrin Amer atas dedekasi dan pengabdiannya di DPRD Sarolangun.
"Kita berharap, sinergitas antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga dengan baik untuk Kabupaten Sarolangun yang lebih maju,"tandasnya.
PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S
Bupati Tanjabbar Kembali Rotasi Beberapa Pejabat Eselon II dan III di Lingkup Pemkab Tanjabbar
PT. LPPPI dan MUI Tanjabbar Gelar Program Pelatihan Pengurusan Jenazah
Bupati Harapkan BPD Harus Menjadi Pemicu Perkembangan Seluruh Potensi di Desa
Tinjau dan Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran, Dandim Himbau Warga Waspada
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB