RADARJAMBI.CO.ID - Salah satu rekanan atau pengusaha kontruksi di kabupaten tanjab barat merasa ditipu oleh Bupati Tanjab barat dengan iming-iming pekerjaan proyek APBD, sehingga rekanan diminta mahar untuk proyek tender yang akan dikerjakan berupa fee proyek sebesar 12 persen dari nilai proyek.
Alih-alih diberikan pekerjaan, malah pekerjaan yang dijanjikan dimenangkan oleh perusahaan lain pada proses tender padahal mahar sudah disetor kepada oknum yang diduga atas perintah Bupati Tanjab Barat.
Salah satu rekanan yang merasa dirugikan menjelaskan kepada wartawan, kronologis awalnya ketika dirinya dihubungi oleh salah satu pejabat pada tahun 2022 lalu untuk menawarkan pekerjaan dan untuk meyakinkan rekanan diajak lansung bertemu dengan Bupati Tanjab Barat sehingga bupati mengeluarkan disposisi.
"Saya dipanggil oleh salah satu Plt Kepala OPD dan saya datang. Pada intinya pembicaraan kami itu soal proyek. Ada pekerjaan tapi saya diminta setor fee 12 persen kepada salah satu oknum ketua Ormas.
Awalnya saya tidak percaya dengan ketua Ormas tersebut, tapi saya diajak bertemu lansung dengan Bupati ke rumah pribadinya di Jambi. Dan saya bertemu lansung dengan bupati dan saya tanya soal mahar, bupati mengatakan lansung saja dengan beliau sambil menujuk ke Ketua Ormas dan mengeluarkan disposisi kepada pejabat ULP," jelas salah satu rekanan, Zul Ferdi yang biasa di panggil Paul.
Bukannya memberikan pernyataan tegas dan melarang, serta menyarankan agar pihak rekanan mengikuti mekanisme yang ada, diduga Bupati Anwar Sadat ikut mengiyakan serta menyarankan agar mahar atau fee tersebut diserahkan ke Oknum Ketua Ormas tersebut apabila ingin mengerjakan proyek tersebut.
Yakin dengan apa yang di ucapkan Bupati, pihak rekanan mentransfer sejumlah uang dan sebagian cash atau tunai. Namun, hingga kini pihak rekanan tak mendapatkan kejelasan terkait pekerjaan yang dijanjikan bahkan tidak lagi memberi harapan dengan atanya pekerjaan kedepannya.
Pihak rekanan merasa oknum Ormas serta Bupati kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menipu dirinya dengan iming-iming pekerjaan proyek melalui disposisi.
"Ini namanya tipu - tipu bupati, melalui disposisi dan ketua Ormas, didepan mata saya sendiri bupati neken disposisinya di rumah bupati lansung," kesalnya.
Dengan adanya bukti dan merasa tertipu dengan janji - janji tersebut, bahkan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Semua bukti transfer dan jadwal serta lokasi setiap pertemuan kami ada dan sebagian juga ada rekaman fotonya, jika tidak ada lagi itikad baik dari oknum tersebut nanti kita akan tempuh jalur hukum," tegasnya.(red/*)
TMMD Ke-118 Tahun 2023 Over Prestasi, Dandim: Terimakasih Tim Satgas dan Masyarakat
Berbagai Rangkaian Kegiatan Meriahkan Acara Penutupan TMMD ke-118
Tanjab Barat Akan Menjadi Tuan Rumah Pelaksananan Porprov Tahun 2026
Dihadiri Bupati, Perwakilan 9 Desa dan PT DAS Akhirnya Sepakati Bantuan Hibah Rp 22 Miliar
Krisis Air Bersih, Pemkab Berbagi Air Beraih Untuk Masyarakat
Resnarkoba Polres Sarolangun Musnahkan 1/2 Kg Sabu Tangkapan di Riau
Akmal dan Sadam Resmi Duduki Kursi DPRD Sarolangun Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94