RADARJAMBI.CO.ID-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi terima hibah Rp61,19 miliar yang akan dibagi dalam dua tahap yakni tahap pertama dilaksanakan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp24, 47 miliar dan tahap kedua pada 2024 senilai Rp 36,71 miliar bersumber dari APBD Provinsi Jambi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dan Gubernur JambiAl Haris, Kamis, telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2024.
Penandatanganan NPHD ini berlangsung disela kegiatan Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Jambi sekaligus melakukan deklarasi Pemilu Damai yang berlangsung di Aula Mahligai Bank Jambi.
Dalam penandatanganan dana hibah tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menyambut baik dengan telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2024.
“Alhamdulillah untuk anggaran Pemilihan Gubernur tahun 2024, sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp61.190.605.000,- yang nantinya akan dibagikan dalam dua tahap pencairannya,” kata Wien Arifin.
Bawaslu Jambi menyambut baik karena telah dilakukan penandatanganan tersebut antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Bawaslu Provinsi Jambi.
Selain itu, mantan Ketua KPU Kota Jambi itu, juga melaporkan kesiapan Bawaslu Provinsi Jambi dalam menghadapi Pemilu 2024. Bawaslu Provinsi Jambi siap menyukseskan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 dan siap mengawasi seluruh tahapan Pemilu yang sudah dan sedang berjalan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi beserta Forkompimda, Bupati dan Wali kota beserta Forkompimda, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.(*)
Konflik Lahan PT FPIL dengan Warga Dusun Pematang Bedaro Berakhir Damai
Kualitas Udara tidak Sehat: Disdik Provinsi Jambi Perpanjang Masa Belajar dari Rumah
Pemkot Jambi tegaskan penanganan ISPA jadi prioritas saat karhutla
Kualitas udara tidak sehat, warga Kota Jambi diingatkan pakai masker
KPK: Pungutan Angkutan Batu Bara Jambi Bisa Tembus Rp150 Miliar
Kegiatan Joget Kontroversial di Mall WTC Batanghari: LAM Kota Jambi Siapkan Sanksi Adat
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi