KKKS Seleraya Merangin Dua Tajak Sumur Eksplorasi Ekor Burung #1 Kejar Target Produksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 08:38:08


Seremoni kegiatan tajak di sumur eksplorasi Ekor Burung #1
Seremoni kegiatan tajak di sumur eksplorasi Ekor Burung #1 /

RADARJAMBI.CO.ID-SKK MIGAS - KKKS Seleraya Merangin Dua telah melaksanakan seremoni kegiatan tajak di sumur eksplorasi Ekor Burung #1 pada Jumat, 27 Oktober 2023 di Desa Semeteh, Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

Kegiatan tajak ini dilakukan secara simbolis dengan menekan tombol sirene secara bersama oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, di wakili oleh Kadispora Kabupaten Musi Rawas, Adi Winata, VP Operation KKKS SRMD, Seno Aji, Kapolsek Muara Lakitan, Muhammad Karim, dan Camat Muara Lakitan, Hermansyah. 

Kegiatan tajak ini menandai dimulainya proses pengeboran sumur eksplorasi Ekor Burung #1.

Kegiatan ini diawali dengan upacara adat pemotongan sapi yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. Hal ini bertujuan untuk memohon keselamatan dan kelancaran proses pengeboran di lokasi tersebut.

VP Operation Seleraya Merangin Dua, Seno Aji menjelaskan bahwa proses pengeboran sumur eksplorasi Ekor Burung #1 diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih 80 hari dengan kedalaman sumur 8000 kaki dan harapannya dapat menghasilkan cadangan minyak sebesar 700 barrel per hari. 

Sementara itu Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan menyampaikan bahwa SKK Migas sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh KKKS Seleraya ini sebagai upaya untuk peningkatan produksi migas khususnya untuk Wilayah Sumbagsel.

“SKK Migas sangat mengapresiasi komitmen KKKS SRMD yang terus melakukan eksplorasi pengeboran dalam upaya meningkatkan produksi minyak mentah nasional”, ujar Anggono.  

“Tentunya kami juga sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Kecamatan Dan Pemerintah Desa atas dukungannya, karena keberhasilan proses ataupun kegiatan ini tidak terlepas dari sinergi bersama”, tutupnya.(*) 

 



Sumber: SKK Migas