RADARJAMBI.CO.ID-Puluhan warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, telah menyampaikan penolakan tegas terhadap pembangunan stockpile batu bara di lingkungan mereka, Selasa (31/10/2023).
Aksi penolakan ini digelar dengan pemasangan baleho yang mencerminkan ketidaksetujuan warga terhadap proyek tersebut.
Uniknya, aksi ini tidak hanya diikuti oleh warga laki-laki. Tetapi juga melibatkan ibu rumah tangga dan anak-anak yang merasa terganggu dengan rencana PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) tersebut.
Ketua Forum Warga Aur Kenali, Syarif mengatakan, aksi penolakan ini adalah bukti seriusnya warga menentang proyek stockpile batu bara yang direncanakan di tengah pemukiman mereka.
Warga sangat mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan dampak lainnya yang mungkin akan terjadi jika proyek tersebut dilanjutkan.
Dalam upaya mengekspresikan penolakan mereka, warga telah mengirim surat penolakan kepada sejumlah lembaga dan pejabat terkait. Termasuk DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi, dan DPRD Kota Jambi.
Selain itu, pemasangan spanduk dan baleho adalah salah satu upaya warga untuk menunjukkan keseriusan mereka dalam menolak proyek tersebut. Warga Kelurahan Aur Kenali menginginkan bukan hanya pembangunan stockpile batu bara, tetapi juga kesejahteraan mereka.
Mereka ingin mendapatkan kepastian hukum dari pemerintah dan mengekspresikan ketidaksetujuan mereka terhadap rencana tersebut.
Meskipun pihak Pemkot Jambi telah melakukan penyegelan terhadap lokasi proyek, warga masih merasa belum puas, mengingat masih ada pekerjaan yang dilakukan oleh PT SAS.
Meskipun beberapa ketua RT menyatakan persetujuan terhadap proyek tersebut, warga menyebut bahwa hal ini tidak mencerminkan aspirasi mereka
Menurut Syarif, ketua RT yang setuju mungkin menyuarakan pendapat pribadi, namun tidak mewakili seluruh warga. Dari 26 RT di Aur Kenali. Hanya tiga ketua RT yang menyatakan setuju dengan proyek tersebut.
Sedangkan mayoritas masyarakat tetap menolak. Forum warga berkomitmen untuk terus berjuang dan menolak rencana tersebut, bahkan jika izin akhirnya diberikan oleh pemerintah.
Seperti diberitakan, baru baru ini, pembangunan stockpile batu Bara yang dilakukan PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di wilayah Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi kembali mengemuka. Beredar kabar, warga yang tinggal di pemukiman sekitar rencana pembangunan stockpile tersebut sudah ‘terbelah’.
Beredarnya kabar, sebagian RT di wilayah Aur Kenali, Telanaipura, yang sebelumnya menolak, kini sudah mendukung rencana pembangunan stockpile batu bara di wilayah itu.
Menurut sumber dan data yang diperoleh , dari 26 RT di Aur Kenali, ada 7 RT yang kini mendukung rencana itu.
"Jadi yang awalnya dulu menolak, kini ada yang berbalik arah, mendukung rencana pembangunan stockpile itu. Untungnya ada 19 RT yang menolak sampai kapanpun," kata sumber yang minta namanya tidak ditulis.
Sementara itu, Lurah Aur Kenali, Totong Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
“Belum ada informasi seperti itu,” katanya, saat dihubungi melalui telpon seluler.
Saat ditanya terkait rapat atau pertemuan lanjutan mengenai persoalan itu, Totong mengatakan, sejauh ini juga belum ada (rapat). “Belum ada,” ujarnya.
Sebelumnya, juga beredar informasi mengenai aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) bakal dilanjutkan, pasca berakhirnya masa jabatan Syarif Fasha sebagai Wali Kota Jambi.
Terdapat spekulasi bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi nantinya akan melanjutkan dan menyelesaikan konflik tersebut, termasuk aspek perizinan dan isu-isu lainnya.
Terkait hal ini, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk tetap menolak rencana pembangunan stockpile batu bara di mwilayah pemukiman tersebut.
"Saya tidak tahu kalau dari Pemprov Jambi. Kita lihat saja Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi nanti siapa. Kalau Pj wako punya integritas, mau betul-betul tegakkan aturan, maka ini tentunya tidak bisa dilaksanakan," ujar Fasha baru baru ini.
Seperti diketahui, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri, masa jabatan Walikota Jambi, Syarif Fasha, akan berakhir pada tanggal 4 November 2023.
Fasha akan berhenti lebih awal dibandingkan dengan Wakil Walikota Maulana, yang masa jabatannya akan berakhir pada 7 November 2023.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun juga mengungkapkan keprihatinannya karena lambannya penyelesaian kasus ini.
Dia menyoroti keterlibatan Satpol PP Kota Jambi dalam menangani persoalan ini dan menegaskan bahwa penegakan Perda harus tegas tanpa memandang pergantian kepemimpinan.
"Ini harus selesai sebelum Wali Kota Jambi dijabat Pj. Melalui fungsi pengawasan, kita tentu akan mengawal persoalan ini. Sebab ini jelas melanggar dan juga mendapat penolakan dari masyarakat," ujar Junedi Singarimbun.(*)
Bawaslu Jambi dapat dana hibah Rp61,19 miliar untuk Pilgub 2024
Konflik Lahan PT FPIL dengan Warga Dusun Pematang Bedaro Berakhir Damai
Kualitas Udara tidak Sehat: Disdik Provinsi Jambi Perpanjang Masa Belajar dari Rumah
Pemkot Jambi tegaskan penanganan ISPA jadi prioritas saat karhutla
Kualitas udara tidak sehat, warga Kota Jambi diingatkan pakai masker
KPK: Pungutan Angkutan Batu Bara Jambi Bisa Tembus Rp150 Miliar
Ombudsman Apresiasi Layanan Publik Pemkot Jambi, Raih Predikat Kualitas Tertinggi Se-Provinsi Jambi