TikTok Shop Tutup Siapa Paling Dirugikan ?

Minggu, 05 November 2023 - 14:13:49


/

Radarjambi.co.id-TikTok Live Streaming menjadi salah satu tren terpanas di media sosial saat ini.

Banyak pengguna media sosial yang mulai memanfaatkan fitur live streaming ini untuk berbagai keperluan, termasuk keperluan bisnis.

Bahkan, Gradin sebuah agensi kreatif, berencana untuk menyediakan layanan host untuk acara live di marketplace seperti Shoope, Tokopedia, dan TikTok.

Meningkatnya TikTok Live Streaming adalah salah satu aplikasi media sosial yang paling populer saat ini.

Aplikasi ini digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Dengan adanya peningkatnya pengguna TikTok, maka tidak mengherankan jika TikTok Live Streaming juga semakin populer.

TikTok adalah anak perusahaan langsung dari ByteDance, yang memang berkantor berpusat di Beijing. Dalam banyak kesempatan, TikTok mengatakan bahwa pemilik saham mayoritas mereka berasal dari luar China.

Pada tahun 2020, TikTok mulai populer kembali di Indonesia di berbagai kalangan masyarakat, termasuk artis, pejabat, dan berbagai public figure lainnya.

Sebelum berganti nama menjadi TikTok awalnya bernama Douyin, dimana penggunanya dapat membagikan video pendek dengan durasi 15 detik ke pada seluruh pengguna.

Mengenai Live Streaming TikTok akhir-akhir ini sebenarnya tidak ada yang salah dengan adanya Live Streaming TikTok, namun disini yang menjadi permasalahan adalah bertambahnya fitur platform yang awalnya hanya mengantongi izin untuk sekedar mengunggah video dan konten-konten saja.

Namun dengan berjalannya waktu TikTok Shop diluncurkan pada 17 April 2021 sebagai fitur tambahan aplikasi TikTok.

Fitur ini diklaim adalah sosial commerce yang inovatif yang dapat menjangkau para penjual, pembeli, dan kreator untuk menyediakan pengalaman berbelanja yang lancar, menyenangkan dan nyaman.

Dengan ini persoalan muncul mengenai adanya permintaan untuk penutupan TikTok Shop, namun disisi lain ada yang tidak setuju dan ada yang setuju dengan langkah pemerintah melakukan penutupan TikTok Shop di karena penutupan dengan jangka waktu yang singkat.

Jakarta, dikutip dari akun TikTok Metro TV - Muhaimin Iskandar Wakil Ketua DPR RI, "Kita semua taatlah apapun keputusan pemerintah, tetapi hendaknya proses pengambilan keputusan itu benar-benar menghayati, mengerti betul fakta 13 juta yang terlibat di dalam proses bisnis ini".

"Sehingga dua hal yang harus dilakukan libatkan mereka dalam pengambilan keputusan sehingga tidak salah dalam memutuskan atau menghentikan proses bisnis tiba tiba.

Yang ke-2 saya minta kepada pemerintah khususnya Menteri Perdagangan untuk memberi waktu jeda kalau toh dilarang beri teman-teman ini online seller ini".

"Kesempatan untuk transisi dong, mereka sudah investasi tenaga kerja, mereka sudah beli barang, mereka sudah menyiapkan studio semua investasi yang tidak bisa kemudian tiba-tiba diangkut tutup itu".

"Karena itu harapan saya sebagai Wakil Ketua DPR, Menteri Perdagangan memberi waktu masa transisi".

Perkembangan industri digital telah memunculkan konsep baru yang dikenal sebagai "social commerce", yang merupakan gabungan antara media sosial dan e-commerce.

Fenomena ini tercermin pada kemunculan TikTok Shop yang dengan cepat mendapat popularitas.

Melalui social commerce, pedagang dan kreator konten bisa melakukan promosi dan jual beli sekaligus.

Tetapi hal itu tidak bertahan lama, karena TikTok Shop baru saja dilarang beroperasi oleh Pemerintah Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengeluarkan aturan mengenai pemisahan e-commerce dan media sosial.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023. Selasa (2/10/2023), berikut deretan fakta terbaru TikTok Shop.

Dikutip dari cnn Indonesia,TikTok resmi menghentikan operasional TikTok Shop sore ini akibat aturan dari Kementerian Perdagangan yang melarang media sosial yang merangkap media perdagangan daring atau social commerce.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar TikTok Indonesia dalam sebuah pernyataan, Selasa (3/10).

"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," lanjut perusahaan.

Pesiden Joko Widodo telah meninjau kembali regulasi sosial niaga dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan.

Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Usaha Perdagangan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Peraturan yang direvisi tersebut memutuskan melarang media sosial seperti TikTok untuk melakukan perdagangan atau transaksi langsung melalui sosial media tersebut.

TikTok Shop dinilai beroperasi tidak sesuai dengan regulasi. Berikut sejumlah alasan eksternal mengapa TikTok Shop ditutup, setelah ini beberapa yang dirugikan oleh kebijakan penutupan platform TikTok Shop.

Maka demikian siapakah yang dirugikan bila TikTok Shop di tutup, karena disamping itu banyaknya orang yang bekerja di platform tersebut, secara tidak langsung TikTok Shop membuka lapangan pekerjaan yang sangat banyak yaitu 13 juta yang ikut berkontribusi di dalamnya.

Mungkin beberapa contoh di bawah ini yang di rugikan adanya kebijakan tersebut, yaitu UMKM, reseller, owner online shop, dan para pekerja packing.

Disisi lain pentupan platform tersebut juga supaya tetap bertahannya pasar tradisonal yang ada di tanah air ini, seperti pasar yang ada di Tanah Abang, Jakarta Pusat. (*)

 

 

Penulis: Gilang Pratama S, Dania Pratiwi, Dwi Mareta Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogya