Radarjambi.co.id-Rendahnya tingkat kejujuran dan nilai moral yang dimiliki masyarakat Indonesia menjadi salah satu pemicu terjadinya korupsi.Di Indonesia kasus korupsi diangap sebagai hal yang biasa dan dimaklumi oleh publik.
Kasus korupsi tidak hanya terjadi pada kalangan pejabat akan tetapi sudah menyentuh kalangan akademisi seperti mahasiswa.
Sebagai salah satu lembaga pendidikan, perguruan tinggi belum bisa dikatakan sebagai Lembaga yang bebas dari kecurangan. yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi pejabat dan segenap jajarannya untuk tidak melakukan korupsi.
Sebab, perguruan tinggi mengajarkan moral dan kejujuran bagi generasi muda dan calon pemimpin masa depan.
Individu yang memiliki kedudukan tinggi dan berkaitan dengan keuangan memiliki kesempatan menggunakan dana umum untuk kepentingan pribadi.Secara psikologis, korupsi merupakan perilaku individu yang secara sadar dimunculkan dan dengan sengaja.
Dilansir dari CNN Indonesia, pada tahun 2022 polisi umumkan ada 620 nama mahasiswa korupsi beasiswa di Provinsi Aceh. Ada total 620 nama yang disebar. Rata-rata mereka menerima mulai dari nominal terendah Rp15 juta hingga tertinggi Rp63 juta meskipun tidak memenuhi syarat.
Dilihat data lain dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyoroti korupsi diperguruan tinggi menunjukkan selama 10 tahun sejak 2006 hingga tahun 2016 telah menemukan sebanyak 37 kasus yang terjadi dalam perguruan tinggi. Salah satunya Dikutip cnnindonesia.com dengan judul polisi-umumkan-620-nama-mahasiswa-korupsi-beasiswa-di-aceh
Dampak korupsi ini sangat menimbulkan kerugian yang sangat merugikan. Tindak korupsi menimbulkan dampak negatif yang merambat ke berbagai pihak.
Diantaranya merusak citra dan berdampak pada reputasi sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat dan mengubah persepsi masyarakat menjadi buruk terhadap perguruan tinggi, meningkatkan kegagalan potensi akademik mahasiswa.
Menimbulkan konflik antar mahasiswa satu dengan mahasiswa lainnya, hal ini juga dapat mempengaruhi lingkungan belajar dan mempengaruhi kualitas pembelajaran akademik yang diberikan oleh perguruan tinggi.
Serta membuat situasi tidak stabil dan mengurangi rasa aman untuk belajar, mahasiswa yang terlibat dalam korupsi dapat kehilangan nilai etis dan moralnya yang dapat mempengaruhi karir dan kehidupan sehari-hari.
Mereka di masa depan karena reputasi mahasiswa akan tercoreng dan sulit untuk mengembalikan nama baik mereka sendiri, mengurangi kepercayaan dan menghilangkan dukungan dari pemerintah untuk mengembangkan potensi akademik kampus dan akan menghambat kemajuan perguruan tinggi tersebut.
Hexaco personality sebagai solusi
Oleh karenaituperilaku-perilakutersebut perlu adanya hexaco personality, yang merupakan kepribadian yang terdiri dari beberapa sifat yaitu kejujuran, kerendahan hati, stabilitas emosi, keramahan, kehati-hatian, dan keterbukaan terhadap pengalaman.
Yang terjadi jika terjeratnya perguruan tinggi dalam lingkaran korupsi, maka benteng kejujuran, kebenaran dan moralitas menjadi roboh. Dengan menyadari pentingnya moralitas, kejujran, dan kebenaran, maka perguruan tinggi harus steril dari perilaku koruptif.
Inilah dasar normatif yang perlu di lembagakan dan diperkuat oleh perguruan tinggi. Solusi peningkatan kepribadian seseorang dapat difokuskan pada perbaikan sifat-sifat tertentu atau mempertahankan kadar sifat yang sudah ada.
Solusi peningkatan kepribadian dapat ditawarkan empat hal berikut.
Pertama,pemantauandiri, halini melibatkan perhatian terhadap pikiran, perasaan, serta sikap seseorang dan merefleksikan bagaimana hal tersebut mempengaruhi diri sendiri atau orang lain.
Kedua,Self-talk (berbicara pada diri sendiri), mempunyai dampak yang kuat terhadap emosi, perilaku, serta kesejahteraan seseorang secara keseluruhan.
Mengubah cara bicara diri sendiri, seseorang bisa menaikkan kepercayaan diri, ketahanan, serta kesehatan mentalnya secara keseluruhan.Ketiga,Mindfulness, fokus pada praktik memperhatikan pikiran, perasaan serta sensasi seseorang.
Momen ini dapat mengembangkan regulasi emosi yang lebih baik serta mengurangi stress.
Keempat,Self-compassion (belaskasihan pada diri sendiri), menggunakan praktik belas kasihan pada diri sendiri, seseorang dapat mengurangi penilaian negatif terhadap diri sendiri serta meningkatkan perasaan harga diri secara keseluruhan.
Dan yang terakhir kecerdasan emosional, menggunakan kecerdasan emosional seseorang bisa menjadi lebih berempati, berkomunikasi secara efektif, dan mengarahkan hubungan antar pribadi menggunakan lebih lancar.
Solusi tersebut berfokus pada kesadaran diri sendiri, perawatan diri, serta pertumbuhan pribadi cenderung berdampakpositif pada kesehatan.(*)
Penulis : Ines Maharani, Wida Alifia, Violeta Berliana, Anjelya Septriani, Imelda Putri Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Jogya
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada