Kampanye “Self Improvement” Sebagai Gerakan Anti Korupsi

Senin, 13 November 2023 - 23:21:45


/

Radarjambi.co.id-Adapun pendapat yang dapat di sampaikan dalam kutipan berita ini adalah tidak setuju, karena hal tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang menjadi salah satu alasan mengapa korupsi menjadi sebuah kejahatan yang luar biasa,dan kejadian ini merenggut hak-hak dasar masyarakat untuk memperoleh kehidupan/pelayanan publik yang layak.

“Salah satu yang sedang viral saat ini adalah kasus korupsi BTS 4G Menkominfo. Kasus tersebut mulai mencuat sejak pertengahan tahun 2022. Tepatnya pada 25 Oktober 2022.” (Wahyunanda Kusuma Pertiwi, dikutip dalam Kompas.com,2023).

“Dan, mulai diangkat untuk kepentingan penyidikan pada 31 Oktober 2022 sampai 1 November 2022. Tim Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait kasus tersebut.

Kasus ini bermula saat pemerintah berencana untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Kominfo melalui pembangunan infrastruktur 4.200 lokasi BTS, proyek ini dibuat agar kecepatan jaringan di Indonesia tambah kencang, pembangunan BTS 4G ini adalah upaya pemerintah dalam menutup kesenjangan digital terutama pada sebagian besar di wilayah Indonesia Timur.

Hal ini menjadi pilar penting percepatan transformasi digital, salah satunya yaitu dilakukan dengan pemerataan akses internet. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa sejumlah oknum yang saat ini menjadi tersangka.

Telah merekayasa dan mengkondisikan proyek BTS tersebut. Sampai saat ini jumlah tersangka terus bertambah dan masih dalam proses penyelidikan oleh kejaksaan agung.

Salah satu nama yang mencuat dalam kasus ini adalah Johnny Plate, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Kominfo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum ditetapkan jadi tersangka pada Mei lalu, dia dipanggil sebagai saksi sebanyak tiga kali, yakni 14 Februari, 15 Maret dan terakhir 17 Mei 2023 dengan statusnya naik menjadi tersangka.”(Marlinda Oktavia Erwanti, dikutip dalam detikNews.com, 2023).

“Dampaknya adalah masyarakat yang berada di wilayah pelosok kurang mendapatkan akses sinyal, sehingga mereka mengalami kesulitan untuk berkomunikasi melalui telepon seluler dan mengakses internet.

Penggunaan telepon satelit menjadi lumrah di pelosok tanah air. Sebab, daya jangkau sinyal masih sulit ditembus di sana. Padahal proyek BTS ini teramat penting bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok.

Kehadiran proyek BTS membuat mereka dapat berkomunikasi tanpa hambatan, tetapi proyek itu justru terjerat skandal korupsi dan menghambat capaian target pemerintah untuk pemerataan akses internet cepat 4G plus ke seluruh pelosok Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8,032 triliun.”(Andri Saubani, di kutip dari news.republika, 2023).

Media sosial merupakan suatu alat yang dapat memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai informasi secara cepat dan bersifat global.

Hampir semua kalangan pada zaman sekarang sudah terbiasa menggunakan media sosial salah satunya yaitu tiktok, namun informasi yang disajikan di platform tersebut bisa membawa kita kepada hal yang negatif maupun positif.

Hal negatif ini dapat menyebabkan masyarakat mudah terpengaruh oleh berita-berita bohong saat menggunakan media sosial apabila tidak cermat dalam memilah informasi. Maka dari itu, untuk membuat sesuatu yang bernilai positif kami akan membahas tentang kampanye self improvement gerakan anti korupsi.

Sebagai generasi yang aktif di media sosial, di mana semua sumber informasi didapatkan, kita harus lebih peduli terhadap kasus-kasus tersebut.

Karena dengan menyuarakan kampanye gerakan anti korupsi ini, kita dapat menyadarkan masyarakat betapa besarnya dampak dan kerugian baik secara individu, masyarakat, maupun negara yang ditimbulkan dari korupsi bagi masa depan bangsa.

Oleh karena itu, banyak cara yang dapat kita terapkan dalam memberantas korupsi, seperti meningkatkan kadar keimanan, membangun rasa cinta terhadap negara, membangun supremasi hukum yang kuat, membangun pendidikan moral, menciptakan pendidikan anti korupsi dan terus menyuarakan kampanye gerakan anti korupsi terutama di media sosial.(*)

 

 

 

Penulis : Auliya Safira Putri, Raseindrya Salsabilla Shafa N.M, Najwa Meita Salsabila, Nikmah Nurwahidah Simarmata, Firda Magfiroh, Lutfi Mubarok