RADARJAMBI.CO.ID - PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandar Udara Sultan Thaha Kembali menggelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) pada hari Rabu, tanggal 22 November 2023 dengan Sandi Siginjai VI dengan tema “Aircraft Ditching”.
Dasar aturan Internasional dari latihan penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Bandara adalah ICAO, ANNEX AERODROME, Chapter 9 aerodrome operational service equipment and installations, ICAO Doc.9173-AN/898 Airport Service Manual. Sementara dasar pelaksanaan kegiatan PKD tingkat nasional adalah Undang - Undang no 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor : PM 83 Tahun 2017, tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan sipil Bagian 139 tentang Bandar Udara. Peraturan Dirjenhubud Nomor KP. 479 tahun 2015 tentang Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara.
Kegiatan ini melibatkan 150 peserta Latihan, yang terdiri dari unsur gabungan instansi internal dan eksternal Bandara Sultan Thaha Jambi yang tergabung dalam anggota Komite Keselamatan Bandara seperti Dinas Perhubungan, Basarnas, BPBD, Damkar, KKP, Polairud, RS Raden Mattaher, RS Bhayangkara, Dinkes, PMI, TNI, POLRI, Airlines dan stakeholder lainnya.
Dengan dilaksanakannya Latihan ini, diharapkan dapat meningkatkan Fungsi Komunikasi, Koordinasi, Komando dan anggota komite penanggulangan keadaan darurat dapat bersinergi dengan baik dilapangan dalam Upaya penanggulangan keadaan darurat didalam maupun diluar bandara. Sejalan dengan hal tersebut, Latihan ini juga sebagai bentuk implementasi dan menguji sejauh mana prosedur keselamatan penerbangan bandara berjalan dengan baik.
Dalam Latihan PKD 2023 disimulasikan pesawat Keris Air PK-SGJ type ATR 72-600 dengan total penumpang 45 orang termasuk crew. Latihan PKD tahun 2023 mencakup 2 (dua) jenis latihan yaitu simulasi kecelakaan pesawat udara (aircraft ditching) dan simulasi darurat medis. Skenario Latihan dimana terdapat salah satu penumpang mengalami gangguan Kesehatan. Selanjutnya pesawat mengalami masalah teknis terhadap fuel distribution. Kondisi pesawat yang semakin memburuk yang awalnya akan landing di bandara, pilot memutuskan landing diperairan danau sipin.
Latihan atau simulasi yang diselenggarakan tersebut, dirancang mendekati keadaan yang sebenarnya dan secara langsung dipimpin oleh Executive General Manager Bandar Udara Sultan Thaha selaku ketua komite keselamatan penerbangan, dan ditangani sesuai dengan pedoman yang tertuang di dalam Airport Emergency Plan (AEP) Bandar Udara Sultan Thaha.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandar Udara Sultan Thaha Siswanto mengatakan, pelaksanaan kegiatan simulasi PKD dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali guna menguji kecepatan dan ketepatan serta implementasi penanganan krisis sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara (Airport Emergency Plan Document).
Tujuan utama dari pelaksanaan latihan ini adalah untuk menguji kesiapan dan ketanggapan anggota komite dalam merespons keadaan darurat yang dapat terjadi kapan saja dan menguji ketepatan prosedur, mengingat keselamatan dan keamanan para pengguna jasa Bandara adalah hal yang mutlak bagi kami.
Kami pastikan bahwa operasional di Bandar Udara Sultan Thaha, tidak terganggu selama pelaksanaan latihan PKD.(*)