RADARJAMBI.CO.ID-TEBO-Setelah melalui tahapan pencermatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu 4 November 2023 mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo yang akan berkontestasi pada Pemilu 14 Februari 2024 akan datang.
Ketua KPU Tebo, Atiul Fuadiyah menyampaikan bahwa terdapat 331 Bacaleg yang kemudian ditetapkan menjadi Caleg (Calon Legislatif) melalui Keputusan KPU Tebo Nomor 180 Tahun 2023.
“Dari 331 Bacaleg yang ada setelah dilakukan pencermatan maka dinyatakan MS (memenuhi syarat, red),” sebut Atiul
Untuk dapat melihat daftar nama caleg dari tiap partai politik yang telah ditetapkan dalam DCT dapat dilihat di bawah ini:
Dipastikan 331 Caleg Bakal Bertarung Rebutkan 35 Kursi DPRD Tebo
KPUD Muarojambi Targetkan Partisipasi Pemilih DiatasĀ 86 Persen
Survei: Masyarakat Jateng Mulai Masif Mendukung Prabowo-Gibran
Selamat Ginting Prediksi Dudung Kepala BIN, Agus Subiyanto KSAD
Relawan di Tanjabbar Deklerasikan Ganjar - Mahfud Untuk Presiden dan Wapres 2024-2029
Tak Sampai 10 Ribu Suara Pada 2019 Lalu, Langkah Paizal Kadni Menuju DPR-RI Dinilai Berat
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB