Terkait Pencairan Dana Kompensasi PT DAS, Poktan Kampung Baru Lapor Ke DPRD

Rabu, 27 Desember 2023 - 14:57:07


/

RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR - Dana kompensasi dari PT DAS senilai Rp 22 Miliar kepada 8 Kelompok Tani terkait penyelesaian lahan yang difasilitasi pemkab Tanjabbar melalui Dinas Perkebunan Tanjabbarat semakin meruncing.

Pasalnya, salah satu kelompok masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat hari ini dikabarkan telah masukan surat pengaduan secara resmi kepada lembaga DPRD Tanjabbarat, Rabu (27/12/2023).

Bedasarkan data yang dihimpun media ini pengaduan tersebut terkait kisruh Kompensasi Penyaluran Uang Senilai Rp 22 M dari PT DAS kepada masing-masing 8 Kelompok Tani khususnya di Desa Kampung Baru yang diduga tidak transparan dan adil.

Terkait hal itu, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani di kampung baru menyuarakan haknya kepada wakil rakyat (red, anggota DPRD) untuk memangil semua pihak yang terlibat agar kisruh tersebut terbuka kepublik secara terang menerang.

Ketua DPRD Tanjabbarat Adullah SE, dikonfirmasi terkait surat pengaduan tersebut membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut dan bahkan telah di teken,"ujarnya.

Disinggung kapan rencana jadwal Hearing akan dilaksanakan terkait pengaduan surat dari masyarakat kelompok tani Desa kampung baru tersebut, pihaknya mengatakan secepatnya akan kita lakukan.

"insya Allah dalam waktu dekat ini lah,"tegasnya.

Terpisah anggota DPRD Tanjab Barat dari politisi PDI Perjuangan dapil ulu Hamdani,SE saat diminta tanggapan terkait informasi surat pengaduan yang di sampaikan masyarakat tersebut, mengatakan nanti semua pihak di minta dipanggil dan di tanyakan mulai dari awal tahapan proses penyelesaian tersebut.

"apabila nantinya ada kejanggalan dan tidak sesuai dengan hasil kesepakatan awalnya maka kita minta pemerintah daerah untuk evaluasi kembali atau tahan dulu izin perpanjangan HGU dari perusahaan PT DAS tersebut, karena kita nilai dan kita ikuti perkembangan penyelesaian lahan tersebut masih menyisakan gejolak di tengah masyarakat terutama di Desa Kampung Baru, artinya ini belum selesai," tandas ketua komisi lll DPRD Tanjabbarat ini.(ken)