Radarjambi.co.id-TEBO-Kasus Penyalahgunaan Narkoba ditahun 2023 masih menjadi yang paling banyak ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Tebo, meskipun jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 silam.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tebo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Wayan Arta Ariawan, Sabtu (30/12) dalam konferensi pers resmi rilis akhir tahun Polres Tebo.
"Untuk berbagai jenis kejahatan ditahun 2023 mengalami penurunan signifikan dalam berbagai jenis kejahatan, yang mencerminkan komitmen dan kerja keras seluruh anggota kepolisian kami,"ujar Kapolres kepada awak media yang hadir.
BACA JUGA : 41 kasus Narkoba Ditangani Polres Muarojambi, Kata Kapolres Selamatkan 3,457 Jiwa
Kapolres menjelaskan ditahun 2022 untuk kasus Narkoba ada 55 kasus dan ditahun 2023 ada 55 kasus Narkoba yang ditangani.
"Untuk kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,"tutup Kapolres.(yan/akd)
41 Kasus Narkoba Ditangani Polres Muarojambi Selama 2023, Kata Kapolres Sudah Selamatkan 3.457 Jiwa
Kapolres Bersama Forkompinda Tebo Kunjungi Gereja dan Pospam Ops Lilin 2023
PN dan Kejari Tebo Didatangi Puluhan Mahasiswa Tebo, Minta Keadilan Terkait Kasus Asusila Anak
2 Bocah Ditemukan Mengapung di Kolam Resapan Perumahan Milik PT Selincah Mandiri Sejahtera
Tinjau Tembok Roboh, Pj Wali Kota : “Segera Ditangani Karena Akses Jalan Masyarakat”