Radarjambi.co id, Tanjabbar - Hari ini, Senin (8/1/24) kuasa hukum Budi Azwar hadirkan tiga orang saksi terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat.
Hal itu dikatakan Anand Piqriza, SH selaku pendamping hukum Budi Azwar. Dia membenarkan jika hari ini (8/1/2024) merupakan agenda pemeriksaan saksi di Mapolres kabupaten Tanjab Barat.
" Iya benar hari ini kami menghadirkan 3 orang saksi untuk memperkuat laporan kami terkait tindak pidana KDRT yang dialami klayen saja, " kata Anand Fiqriza yang akrab di sapa bang Aan.
Dia juga menjelaskan bahwa tiga orang saksi yang dihadirkan diantaranya ada yang melihat langsung kejadian tindak pidana KDRT tersebut.
" Salah satu saksi ada yang melihat langsung kejadian KDRT pada hari Minggu 30 Juli 2023 tersebut," jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya optimis kliennya akan mendapatkan keadilan dalam hukum terhadap tindak pidana yang dialaminya.
" Kita optimis, keterangan para saksi nantinya akan memberikan rasa keadilan terhadap klien kita," sebutnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Iptu Rizky melalui Kanitnya, Roby Juliantara membenarkan jika hari ini pihaknya melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi kasus KDRT.
"Ya benar hari ini kita menindak lanjuti terkait laporan dugaan tindak pidana KDRT, dengan meminta keterangan tiga saksi yakni ibu pelapor, ketua RT dan tetangga," ungkap Kanit Reskrim Polres Tanjabbar.
Dijelaskannya, dalam keterangan saksi tidak ada yang melihat secara lansung saat kejadian KDRT, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera memanggil terlapor.
"Berdasarkan keterangan salah satu saksi yaitu Ketua RT, tidak melihat secara lansung kejadian, dan dalam waktu dekat akan segera kita panggil terlapor," ujarnya dihubungi, Senin (8/1/2024) malam.
Terpisah salah satu saksi, Masdar yang juga merupakan ketua RT 12 Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat mengaku menerima pengaduan dari saudara Budi Azwar setelah kejadian pada bulan juli 2023 lalu.
"Saya menerima pengaduan dari saudara Budi Azwar yang saat itu datang ke rumah saya, setelah menerima laporannya saya juga menemani saudara Budi untuk buat pengaduan ke Polsek setempat," jelas ketua RT.(Ken)