RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR- Proyek peningkatan jalan yang berlokasi simpang Lumahan menuju Desa Sungai Rambai, kecamatan Senyerang, kabupaten Tanjab Barat, tahun 2022 jadi temuan BPK.
Berdasarkan informasi temuan hasil pemeriksaan BPK RI , terhadap proyek tersebut cukup fantastis yakni bekisar kurang lebih sekitar Rp 700 juta rupiah.
Hal ini terjadi disinyalir akibat rendahnya mutu dan kualitas pekerjaan proyek yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spek dan printah kerja.
Bedasarkan data yang dihimpun media ini melalui portal LPSE Tanjab Barat,Proyek Peningkatan Jalan Simpang Lumahan-Sei Rambai ini bersumber dari anggaran menelan anggaran APBD murni Tahun 2022 senilai Rp 4 Miliar dengan nilai hps Rp 3.999
Ironisnya hingga 2024 persoalan ini belum selesai alias mandek, bahkan tidak ada sangsi terhadap perusahaan yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang ditentukan.
Terpisah kepala dinas PUPR kabupaten Tanjab Barat, Apri Dasman saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
" Sedang proses penagihan oleh Kejari Tanjab Barat, " jawabnya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp. Selasa (16/1/2024).
Sayangnya pihak konsultan pengawas dan konsultan perencana beserta PPK belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini, hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan secara spesifik terkait proyek tersebut. (Ken)
Pastikan Netralitas TNI Menghadapi Pemilu 2024, Pangdam Sriwijaya Sambangi Makodim Tanjab
Pemkab Tanjabbar Audiensi Dengan BKN Terkait Formasi ASN dan P3K 2024
Tiga Saksi Kasus KDRT Oleh Oknum Kades Dimintai Keterangan, Polisi Akan Segera Panggil Terlapor
Pemkab Tanjab Barat Kembali Rombak Puluhan Pejabat, Ini Nama-namanya!
PERHIPTANI Batanghari Gelar Musda, Irfan Adesra Terplih Sebagai Ketua Periode 2024-2029
Terkait Pencairan Dana Kompensasi PT DAS, Poktan Kampung Baru Lapor Ke DPRD
Dandim Tanjab Bersama Kapolres dan Sekda Cek Malam Natal Disejumlah Gereja
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin