Radarjambi.co.id-TEBO-Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Senin (22/1) kembali didemo oleh puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (AMMAK).
Demonstrasi yang digelar tersebut terkait konflik masyarakat di Kecamatan Muaro Tabir Kabupaten Tebo dengan PT Andika Permata Nusantara (APN).Dalam aksi demo yang dilakukan masa meminta agar Kejari Tebo memeriksa Kepala Desa (Kades) Tanah Garo Kecamatan Muaro Tabir terkait dugaan gratifikasi dari PT APN.
"Kami minta agar Kejaksaan Negeri Tebo memanggil dan memeriksa Kades Tanah Garo terkait ada uang masuk sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ke rekening pribadi Syurya yang merupakan Kades Tanah Garo, yang patut diduga dari Kasir PT Andika Permata Nusantara", kata Afriansyah salah seorang demonstran dalam orasinya.
Lebih lanjut dikatakannya Akibat dari uang tersebut, Kades Tanah Garo menyalahgunakan wewenang dengan membuat surat ke BPN, agar BPN membatalkan pemberian sertifikat kepada masyarakat. Yang mana surat tersebut isinya juga menguntungkan PT APN.
Hal senada juga disampaikan oleh Romi Hafizan, Korlap Demonstrasi yang mendesak Kejari Tebo memenuhi permintaan mereka.
"Kasihan banyak masyarakat yang teraniaya akibat perbuatan kades tersebut,"tutupnya. (yan/akd)
Datang Ke Tebo, H. Lukman Calon DPD RI No 9, Disambut Sejumlah Tokoh
Tahun 2023, Kasus Narkoba Yang Ditangani Polres Tebo Masih Yang Tertinggi Dari Kasus Lainnya
41 Kasus Narkoba Ditangani Polres Muarojambi Selama 2023, Kata Kapolres Sudah Selamatkan 3.457 Jiwa
Kapolres Bersama Forkompinda Tebo Kunjungi Gereja dan Pospam Ops Lilin 2023
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin