Ratusan Massa Masih Duduki Kantor BPN Tanjabbar Hingga Tuntutan Dikabulkan

Senin, 29 Januari 2024 - 22:00:52


/

RADARJAMBI.CO.Id, TANJABBAR- Ratusan massa yang tergabung dalam kelompok tani Imam Hasan, Desa Badang menduduki Kantor ATR/BPN Tanjab Barat, melalui aksi damai yang berlangsung sejak pukul 9.30 WIB pagi terpantau hingga malam ini pukul 21.50 belum ada tanda-tanda akan berakhir.

Tuntutan warga untuk melihat dokumen perpanjangan HGU PT DAS belum dikabulkan pihak BPN Tanjab Barat, sehingga ratusan massa aksi masih bertahan di kantor BPN.

” Dari tadi siang sudah kami jelaskan, jika benar perpanjangan HGU PT DAS itu sudah keluar tolong tunjukkan dokumen nya pada kami, dan hanya itu saja permintaan kami pada pihak BPN,” sebut salah satu warga.

Menurut peserta aksi, pihaknya terus bertahan hingga apa yang menjadi tuntutan di kabulkan BPN Tanjab Barat.

” Kami sudah sepakat tetap berada di BPN sampai tuntutan kami di kabulkan BPN,” ujar warga Badang.

Dari pantauan dilokasi pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui asisten 2 dan pihak Kepolisian sedang  berupaya melakukan mediasi dengan pihak BPN. Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Kakan BPN Tanjab Barat.

Sebelumnya diberitakan Ratusan masa yang tergabung dalam anggota kelompok tani Imam Hasan, Desa Badang , Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat geruduk kantor BPN Kualatungkal, Senin(29/1/2024)

Massa Pedemo atas nama kelompok tani Imam Hasan ini dalam orasinya menyebutkan bahwa penyelesaian konflik lahan yang dilakukan selama ini hanyalah pencitraan.

“Itu yang di agung-agungkan, katanya penyelesaian lahan dari pihak Timdu beserta lainya bahwa itu adalah keputusan yang baik dan berpihak kepada rakyat, nyatanya itu adalah pencitraan,”ungkap masa pendemo dalam orasinya.

Sambil meneriakkan kata-kata pencitraan berulang kali di ldepan pintu masuk kantor BPN Kualatungkal.

“Kami hanya di bohongi, sudah puas kami di bohongi,” teriak pendemo lagi sebagai bentuk kekecewaannya.

Lanjut, masa juga menyuarakan bahwa mereka tidak mau lagi hanya diberi janji – janji saja yang pada akhirnya tidak ada keadilan yang memihak pada masyarakat.

”Kami tidak mau lagi di bohongi, cukup sudah kami di bohongi, kami hanya minta ketrasparan dan keterbukaan pihak BPN Kualatungkal, benar tidak perpanjangan HGU PT DAS itu sudah di perpanjang, kalau benar sudah di perpanjang kami ingin lihat dokumennya sebagai syarat perpanjangan HGU PT DAS tersebut,” pintanya.

Lebih lanjut, sudah sesuai apa tidak, itu saja kita minta, karena sesuai penyataan kepala Dinas perkebunan Tanjab Barat, beberapa waktu lalu bahwa masalah HGU sudah di tanda tangani di jauh - jauh hari oleh pak menteri Petanahan.

”Artinya pada waktu pembahasan yang di hadiri juga oleh 10 kepala desa di hotel O2SN Jambi itu sudah di sampaikan kepala BPN bahwa HGU PT DAS sudah di tanda tangani tinggal diserahkan pada saat itu,” ujar masa pedemo menirukan penyataan kadis perkebunan melalui Koordinator aksi. (Ken)