Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Ternyata Proyek pembangunan rehab gedung Polindes Pematang Pulai Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi yang menurut Kadis Kesehatan Afifudin proyek kecil sudah masuk ke ranah hukum.
Iwan warga setempat menyebut jika dirinya telah melaporkan persoalan ini ke Polres Muaro Jambi, dan pihak polres Muaro Jambi telah turun kelapangan untuk croschek bangunan tersebut.
"Kemarin saya ke Polres Muaro Jambi, saya lapor ke bagian Tipidkor," kata Iwan. Tak lama melapor, pihak Tipidkor Muaro Jambi langsung turun ke lapangan. Tak lama kemudian mereka Langsung berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk memperbaiki pekerjaan tersebut. "Alhamdulillah setelah melapor langsung diperbaiki," kata Iwan lagi.
Ada beberapa item yang diperbaharui oleh pihak pemborong, seperti gagang pintu, bak air kamar mandi dan beberapa item lainnya.
Sementara itu, Firmansyah staf CV Serumpun yang menjadi kontraktor rehab tersebut ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Iya benar itu dikerjakan oleh CV kami, kemarin sudah di panggil oleh pihak kepolisian," kata Firman.
Dihadapan pihak kepolisian, Firman menyebut jika pihaknya mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan yang ada di RAB. "Kami sesuai RAB, tidak ada yang ditambah, tidak ada yang dikurangi," katanya.
Meski demikian, dirinya enggan berkomentar banyak terkait hal itu. Sebab dirinya hanya sebagai staf, bukan direktur perusahaan.
Untuk diketahui, pembangunan rehab gedung Pondok Bersalin Desa (Polindes) Pematang Pulai Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi syarat akan masalah. Warga menduga pembangunan itu asal jadi.
Rehab Polindes itu merupakan proyek dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 lalu dengan nominal sekitar Rp 120 juta.
Ada beberapa item yang dikerjakan, diantaranya atap beserta dak, keramik lantai, toilet, tralis, cet luar dalam dan sebagainya.
Pantauan dilapangan, rehab gedung yang menghabiskan dana Rp 120 juta itu cukup memprihatinkan. Belum dihuni oleh bidan yang menempatkan itu, lantai keramiknya sudah banyak yang pecah. Selain itu, keramiknya juga banyak yang tidak simetris.
Selain itu, tralis yang terpasang di pintu samping dan belakang tidak simetris sehingga ketika tralis ditutup, hanya bagian atas yang menyantol di kunsen pintu.
"Ini sangat tidak masuk akal. Dana sebesar itu cuman bisa ngerjakan beberapa item saja," kata Iwan.
Kejanggalan lainnya juga dirasakan oleh Iwan, dimana proses pengerjaan tidak pernah berkoordinasi dengan yang hendak menghuni Polindes tersebut.
"Dia langsung kerja. Pekerjaan juga tidak ada papan merk. Siapa pemborongnya tidak tau, berapa dananya juga tidak tau. Kabarnya Rp 120 juta. Ini proyek boleh dikatakan proyek misterius, setelah jadi, rupanya amburadul seperti ini," katanya.
"Gagang pintu yang sebelumnya patah tidak digantinya, tidak ada tempat instalasi listrik. Pokoknya kacau," sambungnya.
Selama tukang mengerjakan bangunan itu, dirinya pernah berkomunikasi dengan pemborong ataupun perwakilan pemborong, namun sambutannya tidak mengenakkan.
"Rencana saya akan lapor ke penegak hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Afifuddin ketika dikonfirmasi menyebut jika dirinya belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
"Harus di cek dulu kelapangan," kata Afifuddin. Namun demikian, Afifuddin terkesan melindungi pemborong. Sebab dia mengutarakan jika pembangunan sudah bagus, apalagi hanya menghabiskan dana Rp 90 juta.
"Sudahlah, itukan proyek kecil. Hanya Rp 90 juta. Itu sudah bagus, sudah di cet luar dalam," katanya.
Menanggapi hal itu, ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sumarsen Purba menyebut jika terjadinya pembangunan yang tidak sesuai harapan masyarakat itu disinyalir karena ada kelalaian dari pihak penyedia yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi.
Kata Sumarsen, sebelum bangunan tersebut selesai, dinas kesehatan melalui PPTK ataupun team selalu turun kelapangan untuk memantau perkembangan pembangunan tersebut. Hal itu agar pembangunan sesuai dengan harapan.
"Kenapa terjadi hal seperti itu karena kurangnya pengawasan dari Dinas Kesehatan. Kalau dinas kesehatan memantau, tidak bakal terjadi hal seperti itu," kata Sumarsen.
Politisi PDIP itu menduga jika banyak proyek-proyek yang ditenggarai oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi banyak yang lebih parah dari yang dibangun di Pematang Pulai. Sebab pematang Pulai termasuk daerah ibukota Muaro Jambi yang tentunya mudah dijangkau untuk memantau, tapi ini tidak terpantau.
"Bagaimana dengan proyek yang jauh. Yang dekat saja amburadul," katanya. (akd)
Kejari dan PN Tebo Didemo Lagi, Kali Ini Terkait Konflik PT APN
Datang Ke Tebo, H. Lukman Calon DPD RI No 9, Disambut Sejumlah Tokoh
Tahun 2023, Kasus Narkoba Yang Ditangani Polres Tebo Masih Yang Tertinggi Dari Kasus Lainnya
41 Kasus Narkoba Ditangani Polres Muarojambi Selama 2023, Kata Kapolres Sudah Selamatkan 3.457 Jiwa
Kapolres Bersama Forkompinda Tebo Kunjungi Gereja dan Pospam Ops Lilin 2023
Cegah Penyebaran Narkoba dan HIV/AIDS, Pemkot Jambi Gelar Rakor Bersama Stakeholder