Banggar DPRD Sarolangun Bahas RKUA PPAS APBD Tahun 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:00:37


/

RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN – DPRD Sarolangun telah merampungkan rapat paripurna tahap 1 tingkat 1 dengan agenda, mendengarkan penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2027 oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, Senin (20/7) di ruang paripurna DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ahmad Jani didampingi dua pimpinan DPRD, yakni Cik Marleni, Dedi Ifriyansah yang dihadiri anggota DPRD dari masing-masing fraksi.

Hadir juga, Wakil Bupati Gerry Trisatwika, Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Arief, unsur Forkopimda, para kepala OPD.

Tindaklanjut atas penyampaian nota pengantar dan penerimaan dokumen RKUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2027 dari eksekutif, Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan mengoptimalkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD terkait.

Ketua DPRD, Ahmad Jani mengatakan, dalam menjalankan fungsi budgeting, maka DPRD berkomitmen untuk membahas dokumen RKUA PPAS APBD Sarolangun 2027, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pembahasan RKUA PPAS APBD 2027 bersama TAPD dan SKPD akan dilakukan secara maksimal, sehingga arah kebijakan dan prioritas anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD bisa disepakati, sebab hal ini sebagai dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027" ujarnya.

Dijelaskan Ketua DPRD, salah satu tujuan dilakukannya pembahasan untuk menyelaraskan program dan kegiatan dengan visi, misi kepala daerah, RKPD, serta prioritas pembangunan nasional dan daerah.

"Kita berharap penggunaan anggaran daerah 2027 lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat,"sebutnya. (ciz)