RADARJAMBI.CO.ID-BATANGHARI - Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifudin (TAHURA STS) Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari, yang telah dijadikan lokasi Ilegal Driling mengalami kebakaran hebat Jumat Malam (9/2).
Akibat peristiwa tersebut, satu orang meninggal dengan luka bakar cukup serius. Korban berjenis kelamin laki -laki itu telah di evakuasi dari Puskemas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muarabulian.
Meski belum banyak memberikan keterangan persnya, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, membenarkan adanya kebakaran dilokasi Ilegal Driling Tahura Desa Jebak telah menelan korban jiwa.
" Rekan2 biar tdk simpang siur, Korban md (Meninggal Dunia) 1 luka2 tdk ada," tulis Kapolres Bambang yang menegaskan dalam group Whatsaap Media Centre Polres Batanghari Sabtu (10/2).
Kapolres sendiri menerangkan bahwa kronologi kejadian, berawal dari sumur yang di bor mengeluarkan gas. Sementara tidak jauh dari lokasi pengeboran tersebut, ada aktifitas pengelasan sehingga menyebabkan kebakaran.
" Kronologi, sumur yg sedang di bor keluar gas, Sekira 100 M ada org yg lg ngelas, Sehingga menyebabkan percikan api dan membakar 6 sumur dan bak seler," tulisnya lagi
Hingga berita ini tulis, infonya kebakaran ini masih terjadi dilokasi. Akses jalan menuju lokasi kebakaran menjadi kendala petugas. Sebab, akses menuju lokasi kebakaran sumur hanya bisa dilewati kendaraan roda dua. (hmi/akd)
Proyek Rehab Polindes Pematang Pulai yang Kata Kadinkes Proyek Kecil Masuk ke Ranah Hukum
Kejari dan PN Tebo Didemo Lagi, Kali Ini Terkait Konflik PT APN
Datang Ke Tebo, H. Lukman Calon DPD RI No 9, Disambut Sejumlah Tokoh
Tahun 2023, Kasus Narkoba Yang Ditangani Polres Tebo Masih Yang Tertinggi Dari Kasus Lainnya
41 Kasus Narkoba Ditangani Polres Muarojambi Selama 2023, Kata Kapolres Sudah Selamatkan 3.457 Jiwa
Sukses Gelar Rakornas Pendapatan Daerah 2024, Kemendagri Apresiasi Pemkot Jambi