RADARJAMBI.CO.ID - Pasar modal menjadi salah satu alternatif investasi yang menarik saat ini, terutama untuk para milenial. Pada generasi sebelumnya, hanya kalangan tertentu saja yang familiar pada pada investasi jenis ini. Namun, saat ini para profesional muda dan para pebisnis milenial sudah sangat akrab dengan istilah pasar modal, investasi, dan saham.
Jumlah investor pasar modal pada akhir tahun 2023 tercatat sebanyak 12,16 juta orang dan 1,43 juta di antaranya merupakan investor aktif. Salah satu produk pasar modal yang aktif ditransaksikan adalah saham, yang merupakan produk invetasi paling populer.
Secara definisi, saham adalah bukti kepemilikan perusahaan. Adanya mekanisme perdagangan pasar modal memungkinkan perusahaan mencari akses pendanaan melalui pasar modal. Salah satu caranya adalah dengan menawarkan saham perusahaan kepada publik sesuai kebutuhan tambahan modal perusahaan.
Perusahaan umumnya membutuhkan dana segar untuk melakukan ekspansi usaha, pembayaran utang perusahaan, maupun sebagai cadangan dana. Untuk mendapatkan dana ini bisa dilakukan dengan cara para pemegang saham menyetorkan modal tambahan, meminjam di bank atau lembaga keuangan lainnya, ataupun dengan menawarkan sahamnya kepada publik (masyarakat) melalui initial public offering (IPO). Jika opsi pertama dan kedua tidak bisa dilakukan, maka pilihan lainnya adalah melalui IPO, yaitu dengan menawarkan sahamnya kepada publik atau investor.
IPO dilakukan di pasar modal melalui perantara perusahaan efek yang menjalankan aktivitas sebagai underwriter atau penjamin emisi efek. Perusahaan pertama kali melakukan penawaran sahamnya ke publik, melalui penjualan pasar perdana. Kemudian, setelah para investor membeli saham di pasar perdana, maka saham tersebut bisa dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disebut pasar sekunder.
Begitu tercatat di BEI, investor yang membeli saham di pasar perdana bisa memperjualbelikan sahamnya di pasar sekunder. Investor yang tidak membeli saham yang sama di pasar perdana juga bisa membeli di pasar sekunder dan menjualnya kembali suatu waktu di BEI. Dengan membeli saham perusahaan di pasar modal, meskipun hanya satu lot saham (jumlah minimal pembelian saham), investor sudah memiliki suara sebagai pemegang saham perusahaan. Sebagai informasi, satu lot saham berisi 100 lembar saham.
Sementara suara pemegang saham akan dibutuhkan saat perusahaan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, pemegang saham juga berhak mendapatkan dividen saham atau bagian dari laba bersih perusahaan yang dibagikan sesuai kesepakatan atau persetujuan RUPS.
Keuntungan lain yang dapat dinikmati oleh investor selain dividen adalah capital gain dari kenaikan harga saham, yaitu ketika harga beli saham lebih rendah dibanding ketika saham tersebut dijual. Harga saham akan mengalami fluktuasi harga sepanjang waktu. Penyebab fluktuasi harga saham adalah permintaan jual dan beli dari investor. Semakin tinggi permintaan beli maka akan membuat harga saham naik. Permintaan beli juga dipengaruhi kinerja perusahaan yang membaik, selain faktor-faktor lain di luar perusahaan, seperti faktor perekonomian, politik, dan stabilitas. Situasi yang mempengaruhi sektor usaha perusahaan juga bisa berdampak pada kenaikan harga saham.
Sebaliknya, ada risiko dari investasi harga saham yang perlu dipahami investor, yaitu ketika mengalami capital loss atau kerugian yang dialami atas menurunnya harga saham sehingga menjadi lebih rendah dibanding harga beli saham tersebut. Hal tersebut terjadi karena permintaan jual di pasar lebih tinggi dibandingkan permintaan beli. Hal ini dapat disebabkan oleh kinerja perusahaan yang memburuk, atau situasi eksternal perusahaan yang tidak baik. Apabila situasi tersebut sudah kembali membaik, maka bisa membuat harga saham kembali naik.
Risiko lainnya dari investasi saham adalah jika perusahaan mengalami likuidasi, atau dibubarkan. Dalam aturan perusahaan, jika perusahaan dilikuidasi, maka investor mendapatkan bagian terakhir dari penjualan aset-aset perusahaan. Jika ada sisa aset yang dilikuidasi, setelah perusahaan membayarkan seluruh kewajibannya, maka investor atau pemegang saham baru akan mendapatkan bagiannya yang disesuaikan dengan komposisi kepemilikan sahamnya.
Agar risiko investasi saham terkelola dengan baik, investor harus rajin mencermati kinerja perusahaan yang wajib dipublikasi sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, investor juga perlu membaca berbagai analisis saham yang dibuat oleh para analis saham yang mengaitkan kinerja perusahaan dengan berbagai faktor eksternal.
Metode lainnya untuk menimalisasi risiko adalah dengan melakukan diversifikasi portofolio atau memiliki lebih dari satu saham. Semakin terdiversfikasi portofolio yang kita miliki maka akan semakin baik. Oleh karena itu, jika salah satu saham yang dimiliki harganya turun, maka masih ada saham lain yang harganya kemungkinan naik atau tidak turun. Seperti kata pepatah, “jangan simpan telurmu di dalam satu keranjang”. Hal ini dikarenakan jika keranjang tersebut terjatuh, maka semua telurnya akan pecah. Begitupula dengan investasi saham, apabila kita hanya memiliki satu saham dan saham tersebut jatuh harganya, maka modal kita pun juga akan menurun nilainya. Akan tetapi, jika kita memiliki banyak saham dalam portofolio investasi, maka ada kemungkinan modal tersebut tetap akan naik apabila salah satu saham mengalami penurunan harga. (*)
Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
OJK Gandeng BPK Perkuat Kompetensi Pengendalian Kualitas Pengawasan IJK
Yamaha Jambi Sukses Gelar Maxi Exhibition 2024, Launching Yamaha Lexi Lx 155
Distribusi Energi Selama Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Pertamina Apresiasi Berbagai Pihak
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024