Radarjambi.co.id-TEBO- Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan temuan baru terhadap Kematian Airul Harahap (13), Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin yang terjadi pada November tahun lalu yang sampai sekarang masih misteri.
Orang nomor satu di Polres Tebo tersebut dalam jumpa pers resmi yang digelar Minggu (17/3) menyebutkan dua minggu sebelum meninggalnya Airul Harahap, temannya sesama santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Untuk kasus ini kita sudah memeriksa 47 saksi terdiri dari 36 santri, 9 pengurus pondok, 1 dokter klinik dan 1 dokter RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo. Kami sudah koordinasikan dengan ahli dan terkait dengan dugaan luka yang dialami akibat kejadian itu dan sudah ada saksi. Namun masih ada hal yang kami dalami terkait hasil autopsi akibat kejadian tersebut di korban. Apakah memang kejadian itu penyebab luka di korban,"ujar Kapolres kepada awak media.
Kapolres juga membeberkan berdasarkan hasil autopsi, Kapolres mengungkapkan penyebab kematian Airul ialah adanya patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.
Dikatakannya lagi bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, pemeriksaan barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi dan saksi ahli dalam mengungkap kasus tersebut. Kasus itu juga telah mendapat asistensi dari Polda Jambi.
"kami juga akan melaksanakan gelar perkara bersama dengan direktorat krimum Polda Jambi,"tutur Kapolres lagi.
Perlu diketahui bahwa Airul Harahap ini ditemukan meninggal pada Selasa (14/11/2023) antara pukul 17:42 WIB hingga 17:56 WIB di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
Diawal kasus kematian Airul ini disebut akibat tersengat arus listrik. Hal itu ramai beredar karena adanya surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre menyebutkan Airul meninggal karena tersengat listrik.
Merasa janggal dengan kematian anaknya, Salim Harahap lantas meminta untuk dilakukan visum ulang di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo.
Masih tak puas, akhirnya keluarga meminta agar dilakukan ekshumasi dan autopsi setelah beberapa hari dimakamkan.
Hasil autopsi kemudian mengungkapkan penyebab kematian karena disebabkan benda tumpul dan adanya patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.
Kasus ini semakin viral, karena orangtua korban melaporkan kasus ini kepada pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta.
Orangtua korban tampak sudah bertemu dengan Hotman Paris melalui unggahan di akun instagram pengacara kondang itu pada kemarin, Sabtu (16/3).
Bahkan terlihat sudah enam postingan yang diunggah Hotman Paris dalam media sosialnya menyoroti kasus itu. Dalam keterangannya, dia meminta agar kapolri dan kadiv propam turun tangan untuk mengungkap kasus itu.Salim mengaku langkah itu ditempuh keluarga untuk mencari rasa keadilan.
"Semuanya dilakukan untuk mencari keadilan, sudah jalan lima bulan kasus kematian anak saya tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Salim.
Dalam kasus ini, berdasarkan SPDP yang sebelumnya dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tebo, diterapkan pasal 351 tentang penganiayan. (yan/akd)
Jumat Berkah, Salurkan Paket Sembako ke Pengguna Jalan dan Kaum Duafa
Polres Tanjabbar Lakukan Pemusnahan Sabu dan Ekstasi senilai Rp 3,9 Miliar
Polsek Jaluko Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Sita 7 Barang Bukti
Dirintelkam Polda Jambi Gelar Rakor Antisipasi Kelangkaan Sembako di Rumah Kebangsaan Siginjai
Akibat Konsleting Listrik, Posko Pemilu Kejari Tebo Terbakar
Kasus Kebakaran Sumur Minyak, Polres Batang hari Amankan Dua Tersangka
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada