RADARJAMBI.CO.ID - Capaian pengelolaan keuangan daerah Kota Jambi pada tahun 2023 lalu, mencapai Rp1,668 triliun.
Capaian pengelolaan keuangan ini terdiri dari pendapatan daerah dan belanja daerah. Di mana pendapatan daerah bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Capaian ini disampaikan Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih pada rapat Paripurna LKPj Walikota Jambi tahun 2023.
Sri mengatakan, jika dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022, maka total realisasi pendapatan kota jambi mengalami penurunan sebesar 0,35 persen.
“Hal ini terjadi karena penurunan pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, penerimaan Retribusi Daerah dan penerimaan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah,” bebernya, Senin 18 Maret 2024.
Adapun Penerimaan dari masing-masing pos pendapatan tersebut meliputi, PAD Tahun 2023 terealisasi sebesar Rp448,46 miliar.
“Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan PAD Tahun 2022 sebesar Rp437,02 miliar, maka terjadi peningkatan 2,62 persen atau naik Rp11,43 miliar lebih,” terangnya.
Kemudian pendapatan transfer tahun 2023 terealisasi sebesar Rp1,214 Triliun.
Jika dibandingkan dengan realisasi Tahun 2022 sebesar Rp1,230 triliun, maka Dana transfer tahun 2023 turun 1,33 persen atau sebesar Rp16,617 miliar.
“Penurunan ini disebabkan oleh selisih kenaikan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp17,183 miliar, dengan penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp33,801 miliar,” jelasnya.
Sedangkan untuk belanja daerah sampai dengan Perubahan APBD Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp1,863 triliun, dengan realisasi Rp1,720 triliun lebih, atau 92,29 persen (sebelum audit BPK-RI).
“Jika dibandingkan realisasi Belanja Tahun 2022 sebesar Rp1,622 triliun, maka terdapat peningkatan realisasi belanja Pemkot Jambi pada Tahun 2023 sebesar 6 persen atau Rp97,337 miliar,” jelasnya.
Lanjutnya, adapun Informasi lebih lanjut mengenai realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, masih menunggu hasil audit dari BPK RI.
“Dan dalam kesempatan selanjutnya akan disampaikan secara lebih rinci pada Nota Keuangan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan jika nantinya LKPj ini akan disandingkan dengan hasil audit BPK RI.
"Kalau sekarang masih laporan pertanggungjawaban terhadap kinerja para kepala OPD, Insya Allah bulan April nanti selesai," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti banyaknya tunggakan pajak pelaku-pelaku usaha di kota Jambi. Menurutnya, tunggakan pajak tersebut harus tetap di tagih kecuali perusahaannya sudah tidak ada lagi di kota Jambi, atau bangkrut.
"Memang banyak tunggakan itu apalagi tahun depan BPN naik 12% tentu akan lebih banyak lagi tunggakan tunggakan pajak," pungkasnya.(*)
Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan CSR
PJ Walikota Minta ASN Kota Jambi Agar Memberikan Pelayanan Publik Lebih Baik
Pj Wali Kota Jambi Menghadiri Kegiatan Kelana Nusantara Menteri Pariwisata RI H. Sandiaga Uno
Ramadhan Harga Sembako Meroket, Jengkol Di Tebo Tembus Rp 30 ribu/Kg
Kios Selalu Terendam Banjir, Pedagang Ikan dan Ayam Minta Solusi Ke Pemkab Tebo
Pemkot Jambi Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 Dengan Enam Prioritas Pembangunan
TP PKK Muaro jambi Mengikuti Gerakan Tanam Cabe Serentak se-Indonesia
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin