Radarjambi.co.id-SUNGAI PENUH-Sekretariat DPRD Kota Sungaipenuh Bagian Hukum dan Persidangan menggelar pertemuan jumpa pers dan Tandatangan MOU Kerjasama media tahuan anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Kota Sungaipenuh, Sabtu (6/4/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 lebih awak media yang mengikuti kegiatan tersebut.
Dodi Hendro staf bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Sungaipenuh mengatakan, bahwa berdasarkan rapat dengan pimpinan dan sekwan, pihaknya sengaja mengundang awak media yang bekerjasama dengan DPRD.
“Ya, tadi merupakan kegiatan jumpa pers bersama dengan media yang sudah MOU dengan Sekretariat DPRD,” ujar Dodi.
Terkait soal jumpa pers dengan media, Dodi juga memaparkan tekni pemberitaan kegiatan Pimpinan, dan anggota DPRD tahun 2024.
“Dengan kerjasama ini, agar kegiatan Dewan bisa terekspose dan diketahui masyarakat,” ucapnya.
Namun, terkait isu yang berkembang soal THR itu tidak benar. “Tadi bukan bagi-bagi THR, tetapi dana jumpa pers untuk media mitra DPRD yang sudah kerjasama, dana jumpa pers itu sudah tersedia di pos anggaran jumpa pers media/wartawan,” tegasnya.(mko/akd)
DPRD Kota Sungai Penuh Study Banding ke Biro Pemerintahan Provinsi Jambi
Ketua DPR Sungai Penuh Minta Pemkab Lebih Optimal Jalankan Kebijakan Daerah
Tinjau Kerusakan Jembatan Aurduri I,Edi Purwanto Desak Pengusaha Tanggungjawab Perbaikan
DPRD Gelar Rapat Paripurna, Setujui Laporan Pansus jadi Rekomendasi Dewan
Insiden Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Minta Seluruh Kapal di Evaluasi
Dewan Muaro Jambi Mintak Pihak Eksekutif Tinjau Kembali Forum CSR
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre