Radarjambi.co.id.TEBO-Kepolisian Resort (Polres) Tebo tidak hanya memberikan tindakan tegas kepada para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang biasa disebut masyarakat dengan Dompeng di Wilayah Hukum (Wilkum) nya, tapi juga akan menindak tegas para cukong pengepul emas hasil Dompeng.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan ketika dijumpai Selasa (28/5) di Kantor DPRD Tebo usai menghadiri undangan rapat paripurna DPRD Tebo.
"Tidak hanya pelaku PETI saja yang kita tindak tegas, tapi kita juga sedang mendalami kegiatan hulu dan ilirnya PETI ini, termasuk para cukong pengepul emas juga menjadi target kita,"tegas orang nomor satu di Polres Tebo kepada awak media.
Tidak hanya itu saja, Kapolres juga berjanji akan menindak tegas jika ada anggotanya yang menjadi beking PETI.
"Kalau memang ada anggota yang jadi beking laporkan ke saya, akan ditindak tegas,"lanjut Kapolres.
Sebelumnya , Senin (27/5) Polres Tebo bersama tim gabungan melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Margodadi Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.
"Menindak lanjuti Laporan masyarakat yang mengeluhkan tentang tercemarnya air sungai yang menjadi biasa digunakan masyarakat sehari-hari,"tutup Kapolres.(yan/akd)
Tidak Terima Tanah Mereka Di Patok TNI, Ratusan Warga Desa Puntikalo Bongkar Patok Yang Dipasang
Penggiat Korupsi Tebo Demo Ke Kejari Tebo Terkait DAK Dikbud Tebo 2023
Polres Tanjabbar Ringkus Dua Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 17 TKP
Pejabat BRI Kayu Aro Kembali Ditetapkan Tersangka Terkait Korupsi Penyalagunan Kas 8,7 M
Kejari Tebo Sebut Belum Terima Putusan Kasasi MA Terkait Kasus Iday
Sukses Gelar Rakornas Pendapatan Daerah 2024, Kemendagri Apresiasi Pemkot Jambi