Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH - Aliansi Pemuda Jambi Bersatu (APJB) Senin depan akan menggelar aksi demonstrasi ke Kejaksaan Negeri(Kejari) Sungaipenuh terkait dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh beserta kroninya.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan ke Polres Kerinci, puluhan pemuda bakal menuntut dan meminta Kejari Sungaipenuh memanggil Walikota terkait beberapa dugaan kasus yang melibatkan orang nomor satu di kota Sungaipenuh.
Imam Zarkasi, Koordinator Lapangan aksi dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pada hari Senin (03/5/2024) mendapatkan pihaknya akan berdemontrasi dihalaman Kejari Sungaipenuh.
“Ya, kita akan aksi menuntuk pihak kejaksaan memanggil Walikota Sungaipenuh terkait dugaan keterlibatan beliau di tiga kasus yang sedang viral di kota Sungaipenuh,” ujarnya.
Bahkan menurut Imam, diduga Walikota Sungai Penuh terlibat kasus TPPU, Aliran Hibah Dana KONI dan dugaan suap PPPK kota Sungaipenuh.
“Untuk aksi pertama puluhan masa akan kita bawa, Jikalau permintaan kami tidak diindahkan, maka kami akan pastikan aksi besar besaran yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan,” pungkasnya.
Untuk diketahui terkait dugaan kasus TPPU yang melibatkan Walikota Sungaipenuh, selain sudah dilaporkan ke Polda Jambi, sebelumnya sudah digelar aksi di KPK, Mabes Polri, dan PPATK. Sementara kasus Dana Hibah KONI Sungaipenuh sudah ditahan 3 orang tersangka dari pengurus KONI.
Sementara kasus PPPK yang diduga telah terjadi dugaan suap, belum ada kejelasan dan tindak lanjut. (mko/akd)
Gandeng SMSI Muarojambi, Ditintelkam Polda Jambi Tangkal Berita Hoax
Tidak Terima Tanah Mereka Di Patok TNI, Ratusan Warga Desa Puntikalo Bongkar Patok Yang Dipasang
Penggiat Korupsi Tebo Demo Ke Kejari Tebo Terkait DAK Dikbud Tebo 2023
Polres Tanjabbar Ringkus Dua Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 17 TKP
Pejabat BRI Kayu Aro Kembali Ditetapkan Tersangka Terkait Korupsi Penyalagunan Kas 8,7 M
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin