Radarjambi.co.id-TEBO-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo Ridwan Ismawanta terlihat langsung turun tangan mengeksekusi Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jambi, Syamsurizal dan langsung mengantar ke Lapas Kelas II B Muaro Tebo.
Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan bahwa Syamrizal alias Iday yang juga merupakan Wakil Ketua II DPRD Tebo aktif dari Fraksi Partai Demokrat dieksekusi dari kediamannya Jumat (31/5) malam dan langsung diserahkan ke lapas Kelas IIB Muaro Tebo.
"Yang bersangkutan kooperatif saat dieksekusi dan memang dilakukan secara senyap,"ujar Kajari kepada awak media Sabtu (1/6)
Perlu diketahui bahwa Syamsu Rizal alias Iday tersandung kasus pengerusakan hutan, Pada perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tebo menuntut Iday 3.4 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar subsider 1 tahun kurungan.
Pada Jumat, 28 Mei 2021 lalu, ia divonis bebas oleh majelis hakim pengadilan negeri (PN) Tebo. Hakim menyatakan Iday tidak terbukti bersalah sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU), baik dakwaan alternatif pertama dan alternatif kedua
Atas putus majelis hakim tersebut, JPU Kejari Tebo melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Pada Rabu, 24 Januari 2024, perkara dengan nomor 99/K/Pid.Sus-LH/2024 ini telah diputuskan oleh hakim ketua Desnayeti dan hakim anggota Yohannes Priyana serta Sugeng Sutrisno
Keputusannya menyatakan jika Iday bersalah dan divonis hukuman selama 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan penjara, berdasarkan putusan MA inilah Kejari Tebo melakukan eksekusi.(yan/akd)
Senin, Kejari Sungai Penuh Bakal Didemo Terkait Kasus yang Diduga Libatkan Wako Ahmadi
Gandeng SMSI Muarojambi, Ditintelkam Polda Jambi Tangkal Berita Hoax
Tidak Terima Tanah Mereka Di Patok TNI, Ratusan Warga Desa Puntikalo Bongkar Patok Yang Dipasang
Penggiat Korupsi Tebo Demo Ke Kejari Tebo Terkait DAK Dikbud Tebo 2023
Polres Tanjabbar Ringkus Dua Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 17 TKP
Pejabat BRI Kayu Aro Kembali Ditetapkan Tersangka Terkait Korupsi Penyalagunan Kas 8,7 M
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu