RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR - Iguras Koko (46) Warga Rt.08, Jalan Flamboyan Pasar, Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pelaku diduga menggunakan senjata api (senpi) yang mengakibatkan korban mengalami luka di kepala.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Frans membenarkan adanya perampokan di Batang Asam tersebut. "Iya, memang ada kejadian perampokan tersebut," katanya, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya laporan dilakukan korban ke Polsek Tungkal Ulu hari ini sekitar pukul 16.00 wib. Atas laporan korban tersebut pihaknya akan melakukan sejumlah upaya. Termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Untuk rencana tindak lanjut kami sedang melakukan lidik mencari tahu informasi keberadaan pelaku untuk melaksanakan penangkapan." Tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tungkal Ulu Iptu Ivan Ripai mengatakan mengatakan kejadian terjadi Senin (15/7/2024) sekitar pukul 23.00 wib. Pihaknya baru menerima laporan dari korban Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 16.00 Wib. "Baru dilaporkan tadi sore," katanya.
Ia menegaskan jika korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 20 juta bukan Rp40 juta seperti yang beredar.
"Uang yang di bawa kabur Rp20 juta dan hp merk opo," ujarnya.
Ia mengatakan korban dalam kasus ini sang pemilik toko. Pelaku berjumlah 6 orang yang melakukan perampokan termpat korban itu.
"Pelaku menggunakan 3 motor, 6 orang." Tandasnya.(Ken/akd)
Dandim 0416 Bute Ajak Jurnalis Tebo Latihan Menembak Usai Caffe Morning
AJI Jambi Mengecam Pengusiran 4 Jurnalis Saat Liputan Tahanan Kabur di PN Sarolangun dan Menuntut Pe
Febrow Adhiyaksa Soeseno Terima Penghargaan Adhiyaksa Award 2024
Polda Jambi gagalkan peredaran 3,9 kg sabu dan 19 ribu butir ekstasi
Pelaku Percobaan Perampokan Bersenjata di Jalan Lintas Tebo-Jambi Berhasil Ditangkap Polisi
IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen Melalui Bulan Fintech Nasional