APBD Tanjabbar Tembus Rp 2.1 Triliun, Bupati akan Manfaatkan Untuk Semua Yang Dikeluhkan Masyarakat

Senin, 05 Agustus 2024 - 15:45:17


/

RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjungjabung Barat Tahun 2024 mengalami kenaikan yang signifikan yang mencapai dua triliun rupiah lebih.

Hal ini berdasarkan data laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Tanjab Barat terhadap pembahasan rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024 yang selesai dibahas Senin (5/8/2024).

Seluruh perangkat daerah mendapat penambahan pagu anggaran dari pagu APBD murni, sebagaimana sesuai dengan rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 dan setelah dilakukan pembahasan.

Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat menjelaskan pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerjasama semua pihak, masyarakat dan Pemerintah Daerah.

"Mudah - mudahan APBD yang kita dapatkan ini, bisa terus kita tingkatkan sehingga pembangunan - pembangunan bisa kita realisasikan di 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ucap Bupati Usai menghadiri Rapat Paripurna terakhir DPRD Tanjabbar, Senin (5/8/2024).

Sehingga, dengan penambahan anggaran Pemkab Tanjab Barat dibawah kepemimpinan Bupati Anwar Sadat bisa merealisasikan aspirasi atau keluhan - keluhan masyarakat.

"Ini bisa kita realisasikan dengan dana yang ada, bisa kita manfaatkan untuk segala yang di keluhkan masyarakat terutama terkait dengan insfratruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya yang bisa berdampak lansung untuk masyarakat," harap Anwar Sadat.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Hidayat menyampaikan dalam rangka mempertajam sasaran yang ingin dicapai perangkat daerah melakukan pergeseran anggaran yang dilakukan secara cermat, teliti dengan mengutamakan efisiensi.

Dari hasil pembahasan Banggar DPRD, Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.1.628.444.719.615, (satu triliun enam ratus dua puluh delapan milyar empat ratus empat puluh empat juta tujuh ratus sembilan belas ribu enam ratus lima belas rupiah) setelah perubahan bertambah sebesar Rp.399.052.101.236, (tiga ratus sembilan puluh sembilan milyar lima puluh dua juta seratus satu ribu dua ratus tiga puluh enam rupiah) sehingga menjadi sebesar Rp.2.027.496.820.851, (dua triliun dua puluh tujuh milyar empat ratus sembilan puluh enam juta delapan ratus dua puluh ribu delapan ratus lima puluh satu rupiah).

Sementara Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp.1.720.894.719.615, (satu triliun tujuh ratus dua puluh milyar delapan ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus sembilan belas ribu enam ratus lima belas rupiah). Setelah perubahan bertambah sebesar Rp.467.564.370.493,- (empat ratus enam puluh tujuh milyar lima ratus enam puluh empat juta tiga ratus tujuh puluh ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah sehingga menjadi sebesar Rp.2.188.459.090.108, (dua triliun seratus delapan puluh delapan milyar empat ratus lima puluh sembilan juta sembilan puluh ribu seratus delapan rupiah).

Selanjutnya, Pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.92.450.000.000,- (sembilan puluh dua milyar empat ratus lima puluh juta rupiah), setelah perubahan bertambah sebesar Rp.68.512.269.257,- (enam puluh delapan milyar lima ratus dua belas juta dua ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah), sehingga menjadi sebesar Rp.160.962.269.257, (seratus enam puluh milyar sembilan ratus enam puluh dua juta dua ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh tujuh rupiah).

Dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), setelah pembahasan terdapat perangkat daerah yang dilakukan peningkatan target pendapatan, yakni Badan Keuangan Dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).

"Rancangan perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 setelah dibahas selanjutnya akan disepakati untuk dijadikan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung jabung Barat tahun anggaran 2024," pungkas Sekretaris DPRD Tanjabbar. (*/ken)