Pemuda Asal Bangko Ditangkap Resnarkoba Sarolangun di Tempat Karaoke

Selasa, 06 Agustus 2024 - 20:04:10


Kasat Resnarkoba AKP Suhendri,bersama  IPDA Andhika Adjie Bahti dan pelaku
Kasat Resnarkoba AKP Suhendri,bersama IPDA Andhika Adjie Bahti dan pelaku /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun kembali mengamankan seorang pemuda berusia 26 tahun berinisial PL asal Rantau Panjang Tabir, Kabupaten Merangin (Bangko).

PL ditangkap, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram. Pada saat dilakukan penggeladahan oleh polisi di mobil pelaku yang parkir ditempat hiburan malam atau tempat karaoke pada Sabtu (03/8), pagi.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Suhendri, SH membenarkan, jika pelaku diamankan saat berada di salah satu salah satu tempat karaoke di Sarolangun.

"Aksi  penangkapan dipimpin oleh IPDA Andhika Adjie Bahti, ketika itu mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di tempat karaoke) ada pengunjung yang menyalahgunaan narkotika jenis sabu,"sebutnya.

Dikatakan Kasat Narkoba, dari proses penyelidikan sekira pukul 03.20 WIB, tim berhasil mengamankan PL atas kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 1,32 gram yang disimpan di mobil pelaku.

"Adapun BB yang disita, yakni kaca pirek yang berisikan narkotika jenis sabu 1,32 gram satu jarum alat isap, ssatu korek api, satu HP merek iphone 11 warna hitam dan satu) unit mobil,"tandasnya. (Humas Polres/ciz)