RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Jadwal pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Sarolangun akan dilaksanakan mulai Selasa 27 Agustus 2024 sampai Kamis 29 Agustus 2024.
Untuk menertibkan situasi dan kondisi saat pendaftaran Cakada Sarolangun, pihak KPU segera melaksanakan rapat koordinasi bersama Parpol, TNI, Polri dan pihak terkait.
Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid ketika dimintai keterangan Jum'at (23/08) seusai latihan simulasi Pilkada di lapangan Gunung Kembang mengatakan, rapat koordinasi yang akan dilakukan bersama Parpol, TNI, Polri dan pihak terkait, fokus berkaitan dengan kesiapan pendaftaran Paslon.
"Jumlah massa yang diperbolehkan ikut mengantarkan pendaftaran Paslon ke KPU merupakan salah satu yang akan kita bahas. Kemudian, melaksanakan arak-arakan, itu juga dibahas,"sebutnya.
Persiapan KPU dalam menerima pendaftaran Paslon, kata Ahmad Mujaddid, ini mengacu pada PKPU Nomor 8 tahun 2024.
Diminta Paslon memenuhi syarat dan kriteria secara lengkap, jika ada syarat yang belum lengkap atau masih kurang menjelang penetapan, diminta dilakukan perbaikan.
"Ini kita teliti dulu, kalau memang berkas administrasi sudah lengkap sesuai dengan Juknis dan persyaratan, otomatis syah dan ditetapkan menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati,"tandasnya.
PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Pos TNI AL Gelar Upacara Perdana di Wisata Mangrove
Ketua DPRD Sarolangun Bertindak sebagai Pembaca Teks Proklamasi
Waspada Karhutla, Bupati Tekankan Kewaspadaan dan Kepedulian Lingkungan di Safari Subuh
Bupati Tanjabbar Kembali Lantik dan Perpanjang MasaJabatan PJ Sekda H Dahlan
Polres Tanjabbar Baru Tangkap Dua TSK dari Ratusan Hektare Karhutla, Perusahaan Tidak Tersentuh
Komitmen Tingkatkan SDM, Anwar Sadat Juga Naikan Gaji Da'i 50 persen dan Ketua RT 25 persen
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin