Bakal Seru, Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup ke KPU Sarolangun

Minggu, 25 Agustus 2024 - 22:45:44


Ketua KPU dan Ketua Bawaslu
Ketua KPU dan Ketua Bawaslu /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Kontestasi pesta demokrasi helatan akbar Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Calon Wakil Bupati (Pilcawabup) Kabupaten Sarolangun tengah bergulir.  

Sepertinya, beberapa rangkaian kegiatan untuk menarik simpati masyarakat terus diperankan oleh masing-masing bakal Pasangan Calon (Paslon), baik itu secara terbuka maupun secara gerilya.

Menjelang hari pencobloson atau pemilihan Cabup dan Cawabup pada 27 November 2024, tentunya masyarakat Kabupaten Sarolangun akan menikmati seru dan indahnya strategi percaturan politik yang dirancang oleh para pakar, konsultan politik, koalisi Parpol dan Timses masing-masing Paslon.

Diprediksikan 4 bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing di kompetisi helatan akbar Pilkada Sarolangun 2024.

Keempat bakal pasangan calon tersebut merupakan putra terbaik Kabupaten Sarolangun, diantaranya Hurmin-Gerry, Hillal-Purnama, Tontawi-Harris dan Madel-Nor Muhammad.   

Pada Selasa 27 Agustus 2024, KPU Sarolangun mulai meniupkan peluit, ini pertanda dimulainya pendaftaran bakal Cabup dan Cawabup di gedung KPU Sarolangun, pendaftaran akan berlangsung sampai Kamis 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid ketika sekilas dikonfirmasi sejumlah awak media seputaran pendaftaran bakal Cabup dan Cawabup, memastikan tidak ada bakal Paslon yang tumburan saat pendaftaran di KPU. Ini setelah melakukan koordinasi dengan Liaison Officer (LO) Parpol.

Ditegaskan Ahmad Mujaddid, jika pihaknya memitigasi tumpukan masa ataupun arak-arakan di arena KPU Sarolangun saat melakukan pendaftaran.

"Ada dua Paslon yang melakukan pendaftaran di hari sama pada Kamis 29 Agustus 2024, yakni Hurmin-Gerry dan Tontawi-Harris, namun jam yang berbeda. Untuk calon independent Madel-Nor Muhammad akan mendaftar pada Selasa 27 Agustus 2024 dan Hillal-Purnama akan mendaftar pada Rabu 28 Agustus 2024,"terangnya.

Selain itu, Ahmad Mujaddid memaparkan, untuk jumlah massa yang diperbolehkan untuk mengantarkan pendaftaran bakal Cabup dan Cawabup tidak ada batasan, hanya saja massa yang di perbolehkan masuk ke arena gedung KPU maksimal 50 orang, 35 orang di tenda halaman KPU dan 15 orang masuk  ke aula KPU, sisanya diluar pagar.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika mengatakan, jika pihaknya sudah mengingatkan KPU agar koordinasi dengan LO untuk menyiapkan berkas administrasi yang lengkap saat pendaftaran bakal Paslon.

"Kami juga mengingatkan KPU untuk bisa memastikan pendaftaran tidak pada waktu yang bersamaan, karena kita menghindari terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,"tandasnya.


PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S