RADARJAMBI.CO.ID-Tidak membutuhkan waktu lama, pihak Kepolisian telah berhasil menangkap diduga pelaku pelecehan terhadap seorang pelajar laki-laki di Kota Jambi.
Ketika itu, beredar video bahwa seorang pelajar laki-laki diduga telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum PNS Pemprov Jambi.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana.
Diduga pelaku tersebut diamankan setelah dari pihak korban melapor ke Polda Jambi, pada tanggal 12 November 2024 dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/339/XI/2024/SPKT/Polda Jambi.
Dalam surat laporan Polisi, kejadian tersebut terjadi di Jalan Lorong Seroja Perumahan Citra Nusa, Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi pada tanggal (12/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Menyingkapi itu, Srikandi Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Provinsi Jambi Eka Madjid, mengutuk keras diduga pelaku pencabulan terhadap anak tersebut.
“Apa yang dilakukan oknum ini sangat lah tidak manusiawi, sebab secara mental anak mengalami trauma yang mendalam,” tegas politisi yang menjadi ketua pansus perlindungan perempuan dan Anak - Eka Madjid.
Eka menyampaikan kesedihan dan keprihatinan yang dalam terhadap korban diduga pelaku pelecehan anak tersebut.
"Saya harap kasus ini tidak berhenti ditengah jalan agar menjadi pelajaran dan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku dikemudian hari .
Karena dampak dari pelecehan terhadap anak dibawah umur ini sangat kompleks secara psikologis, menganggu sosial emosional anak hingga Stres dan menjadikan rusaknya kepercayaan diri pada korban, "harapnya.
Sebagai seorang ibu yang juga memiliki anak-anak usia remaja eka mengatakan Kejadian ini tentu sangat melukai hati orang tua dan keluarga korban.
"Prilaku pelecehan seksual, asusila dan pencabulan jelas-jelas bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, dan norma2 agama dan didalam perda no 7 tahun 2019 mengenai penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak juga disebutkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai macam kekerasan ,apalagi l kekerasan seksual. Kita harus serius jika tidak maka generasi kita kedepan terancam,"ungkap Eka dengan tegas.
Politisi PKB juga mengatakan Informasi yang beredar luas juga membuat cemas dan khawatir orang tua untuk melepas anaknya ke sekolah. orang tua tidak bisa mengawasi 24 jam pada anaknya dikarenakan kesibukan bekerja dan lainnya.
"Kita berharap berikan kepada diduga pelaku, harus diberikan hukuman yang maksimal dan setimpal dengan perbuatan mereka,” tegasnya.(*)
Audiensi dengan IWAKO, Kemas Faried Dorong Optimalisasi Peran Media dalam Penyebaran Informasi
Ketua DPRD Muarojambi Bacakan Pesan Perjuangan Pahlawan Nasional
DPRD Provinsi Jambi Minta Anggaran Tambahan Karhutla di Gunakan Efektif
Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata: Gen Z Harus Melek Politik
Faa Tumbu Duha Terpilih Jadi Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi
Ketua DPRD Apresiasi Program Inovasi Iskrim Oleh Pemkab Muaro Jambi
Nenek Maryani Daftar Haji dengan Menabung Uang Koin Selama 4 Tahun