Ahmadi Emosi Ditanya Pengelolaan Dana Hibah Jawab Dengan Nada Tinggi

Minggu, 17 November 2024 - 18:16:20


/

Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH - Calon Walikota Sungaipenuh nomor urut 2, Ahmadi Zubir terlihat emosi saat menjawab pertanyaan terkait pengelolaan dana hibah di Kota Sungaipenuh

Pertanyaan yang membuat Ahmadi meradang tersebut dilayangkan oleh paslon nomor urut 1, Alfin SH - Azhar Hamzah pada segmen tanya jawab Debat Publik Cawako-Cawawko Sungaipenuh pada Sabtu, (16/11/2024) siang kemarin.

"Setiap tahun anggaran, pemerintah Kota Sungaipenuh selalu mengalokasikan dana bagi organisasi kemasyarakatan, seperti pramuka, palang merah, KONI, KNPI dan organisasi lainnya. Pertanyaan kami, bagaimana bapak memastikan tidak terjadinya penyelwengan dan permasalahan di kemudian hari atas pengelolaan dana hibah ini?," tanya Alfin.

Pertanyaan itu ditujukan kepada semua kandidat. Pasangan Ahmadi Zubir-Ferry Satria diberikan kesempatan untuk menjawab pertama kali. Namun, baru saja menjawab, Ahmadi tampak langsung mengeluarkan nada tinggi. Ia mengatakan permasalah dana hibah ini seakan dituduhkan kepada Pemerintah Kota Sungaipenuh telah melakukan intevensi dan masalah lainnya.

Jawaban yang diberikan Ahmadi ini tak menjawab substansi pertanyaan dari Al-Azhar. Iya terkesan hanya memberikan klarifikasi terkait tuduhan penyelewengan dana hibah di Kota Sungaipenuh saat ini.

"Sebenarnya ini adalah sesuatu yang heboh, dituduhkan dan segala macam masalah dana hibah," ujar Ahmadi.

"Dana hibah ini harus diusulkan 1 tahun sebelumnya. Dalam pelaksanaan dana hibah, untuk diketahui, itu tidak ada lagi kewenangan Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mengintervensi pelaksanaan dana hibah, itu adalah kewenangan daripada pelaksana yang menerima hibah," sambung Ahmadi.

"Jadi dalam hal ini seakan-akan Pemerintah Kota Sungai Penuh selalu mengintervensi tentang masalah penggunaan dana hibah. Sudah selesai dana hibah itu kita berikan kepada masyarakat itu selesailah tugas dari Pemerintah Kota Sungaipenuh," tegasnya dengan nada tinggi.

Ia menambahkan, selama ini telah banyak dana hibah yang disalurkan oleh pemerintah Kota Sungaipenuh, namun pemerintah tidak pernah ikut campur dalam penggunaan dana hibah tersebut. "Ini harus kita bawahi secara sungguh-sungguh dalam pelaksanaannya. Terima kasih," tutupnya.

Seperti diketahui, saat ini kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungaipenuh tahun 2023 tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jambi. Dugaan penyelewengan ini telah menyeret 3 orang pengurus KONI Sungaipenuh dan 1 orang pemilik salah satu hotel di Kota Jambi menjadi tersangka dan sedang menjalani persidangan. (mko/akd)