RADARJAMBI.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode 2025-2026.
Keputusan ini diumumkan dalam IOPS Annual General Meeting (AGM) yang berlangsung di Bali, Selasa setelah melalui periode nominasi dan pemungutan suara oleh anggota IOPS.
IOPS, yang didirikan pada 2004, merupakan organisasi internasional yang menghimpun pengawas dana pensiun dari berbagai negara. IOPS dibentuk atas inisiatif dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS).
Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan observers yang mewakili badan pengawas dana pensiun dari 84 yurisdiksi dan wilayah di seluruh dunia. Indonesia sendiri sudah bergabung menjadi anggota IOPS sejak pengawasan dana pensiun berada di bawah Kementerian Keuangan yang kemudian beralih ke OJK sejalan dengan berpindahnya kewenangan pengawasan dana pensiun.
Terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS menandai komitmen Indonesia untuk lebih aktif dalam perumusan kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa OJK akan memanfaatkan momentum ini dengan belajar dari praktik terbaik secara internasional serta berkontribusi pada solusi inovatif untuk tantangan global.
"Indonesia siap untuk memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun dunia. Kami percaya bahwa kolaborasi antarnegara anggota IOPS akan menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan global dan memperkuat industri dan sistem dana pensiun di setiap negara," ujar Ogi.
Dalam pemilihan anggota Komite Eksekutif yang dilaksanakan oleh IOPS, selain Indonesia yang diwakili oleh OJK, terdapat beberapa anggota lainnya yang terpilih, sehingga anggota Komite Eksekutif baru periode 2025-2026 meliputi:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia
Australian Prudential Regulation Authority (APRA), Australia
Brazilian Pension Funds Authority (PREVIC), Brazil
Croatian Financial Services Supervisory Agency (HANFA), Kroasia
Federal Financial Supervisory Authority (BaFin), Jerman
Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA), India
National Commission of the Retirement Savings System (CONSAR), Mexico
National Bank of Slovakia, Slovakia
Disamping itu, Astrid Ludin dari Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Afrika Selatan, terpilih sebagai Presiden IOPS untuk periode yang sama, sementera Angela Mazerolle dari Canadian Association of Pension Supervisory Authorities (CAPSA), Kanada dipilih sebagai Wakil Presiden.
Ogi menekankan bahwa keanggotaan Indonesia dalam Komite Eksekutif IOPS ini tidak hanya sebagai penghargaan bagi OJK, tetapi juga sebagai bukti kontribusi Indonesia dalam skala internasional.
" Keterlibatan OJK di Komite Eksekutif IOPS akan memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk berkontribusi pada pengembangan kebijakan global yang lebih progresif dan relevan," katanya. (*)
Dukung Peran Penting Inovasi Keuangan, OJK Gelar The 2ND OJK International Research Forum 2024
Turnamen Futsal AXIS Nation Cup 2024 SMAN 4 Metro Lampung Juara 3 Tingkat Nasional
Yamaha Flagshipshop Jambi Beri Discount Service 50 Ribu Selama Bulan November 2024
OJK Perkuat Kerjasama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan FSS Korea
Dirut PHR Regional 1 Kunjungan ke Lapas Perempuan, Pantau PPM Srikandi Perubahan
IFSE 2024: Kolaborasi Fintech Dorong Inovasi dan Inklusi Keuangan, Masa Depan Keuangan Lebih Cerah
Jelang 27 November, Bawaslu Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Lintas Agama