RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Memasuki masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun melakukan apel pembersihan alat peraga kampanye (APK) calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid mengatakan, penetapan lokasi dan masa kampanye telah dilakukan dari 25 September hingga 23 November 2024.
"Saat ini sudah memasuki masa tahapan masa tenang yang dilaksanakan untuk kita semua dan hari ini kita melakukan apel di mana secara bersama-sama menurunkan APK,” kata Ahmad Mujaddid, Minggu (24/11).
Pembersihan APK akan dilakukan di beberapa titik, mulai dari persimpangan kantor bupati hingga ke gapura perbatasan di Desa Sungai Abang.
"Simpang kantor bupati sampai ke gapura Desa Rantau Tenang hingga Kecamatan Singkut, yang tidak kita tertibkan hanya di posko setiap pasangan calon,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, jajaran Forkompimda Sarolangun melakukan penertiban alat peraga kampanye yang dilaksanakan sejak pagi.
PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S
Sekda Tanjab Barat Tegaskan Pemkab Berkmitmen Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Dosen Prodi Ekis FE UNJA Adakan Pengabdian di Desa Tirta Kabupaten Tebo
Hari Pahlawan, Pejabat Tanjab Barat Ziarah dan Tabur Bunga diTaman Makam Pahlawan
Sekda Tanjab Barat Apresiasi Prestasi ASN dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan
Pemkab Tanjab Barat Ikuti Rapat Koordinasi MCP KPK, Tekankan Optimalisasi MCP di Akhir Tahun
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024